SERANG – Tahapan pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) telah resmi ditutup oleh Panwaslu Kabupaten Serang.
Hingga Senin (6/11/2017) kemarin, tercatat sebanyak 395 pelamar mendaftarkan diri ke Panwaslu.
Dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Ulumudin, antusiasme pelamar terjadi di hari terakhir pendaftaran.
“Pada awal-awal pembukaan pendaftaran, kami menerima 154 pelamar Panwascam. Lalu di hari-hari terakhir sampai kemarin (Senin-red) pendaftaran ditutup, pelamar bertambah hingga 241 orang,” ungkapnya kepada faktabanten.co.id, Selasa (7/11/2017).
Padahal, dari total keseluruhan pelamar, Panwaslu Kabupaten Serang hanya akan menerima tiga orang dari masing-masing kecamatan.
“Jadi yang akan diterima oleh kami hanya 87 orang saja,” ujar dia.
Saat ini, kata Ulumudin lagi, pihaknya masih melakukan penelitian administrasi dan sudah diputuskan ada 16 orang pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.
“Di seleksi tahap pertama ini sudah diputuskan ada 16 orang yang tidak lulus karena usianya ketahuan masih di bawah 25 tahun. Usia minimal 25 tahun itu menjadi salah satu persyaratan,” ucap Ulumudin seraya mengatakan sementara 379 pelamar sisanya akan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya. (*/David)