16 Truk Besi Skrap Krakatau Steel Masih Diamankan di Markas Polda Banten

SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten masih menahan truk angkutan besi skrap yang menjadi barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli atas dugaan penggelapan aset BUMN Krakatau Steel yang terjadi pada Jumat (21/7/2017) pekan lalu.

Hingga Selasa (25/7/2017) sore ini, terlihat truk-truk trailer milik PT Putra Galuh Pratama (PGP) Cilegon itu masih tertahan di halaman Markas Polda Banten.

Tim dari Reskrimsus Polda Banten sendiri hingga kini belum ada yang mau memberikan keterangan kepada wartawan perihal tindaklanjut kasus tersebut.

Meski manajemen PT KS sempat membantah bahwa, pengeluaran besi skrap tersebut melalui prosedur yang legal, karena merupakan aset yang diserahkan PT KS kepada anak perusahaan PT KWT untuk bahan baku, namun dalam aksi OTT pada Jumat lalu terungkap, bahwa para sopir yang mengangkut skrap besi yang bernilai ribuan ton tersebut tidak menyertakan surat jalan atau surat keluar barang dari PT Krakatau Wajatama (KWT).

Atas adanya kejanggalan tersebut, sebelumnya Kasubdit Krimsus Polda Banten, Iwan Mori Susanto mengatakan, OTT dilakukan atas dugaan penggelapan aset BUMN yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar ini. Pasalnya ribuan ton besi yang keluar dari gudang KS dan akan dibawa ke PT Interwood, tidak berdasarkan proses lelang yang sesuai aturan.

Sementara Ketua LSM Komunitas Pengawas Korupsi, James, mengaku memiliki data, bahwa besi skrap milik PT KS yang akan dijual kepada pihak swasta di wilayah Tangerang ini mencapai lebih dari 40.000 ton, dengan rincian harga perkiraan Rp 4.000 perkilogramnya.

“Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp 200 miliar,” jelas James. (*)

Besi ScrapPolda BantenPT Krakatau Steel
Comments (0)
Add Comment