SERANG – Selama dua hari Operasi Zebra Kalimaya 2017 di wilayah hukum Polres Kabupaten Serang berjalan, telah terjaring kurang lebih sebanyak 600 pelanggar akibat tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, salah satunya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Kabupaten Serang, AKP Lucky Permana Putra, bahwa dengan adanya operasi tersebut, berpengaruh terhadap kesadaran masyarakat untuk membuat SIM.
Sampai saat ini ada peningkatan terkait jumlah pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) dibandingkan hari-hari biasa atau sebelum adanya operasi zebra.
“Tentunya kami harapkan juga kepada seluruh masyarakat hendaknya tidak hanya dalam rangka operasi tapi SIM itu juga merupakan suatu kewajiban sebelum mengendarai ataupun memiliki kendaraan,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan sampai dengan saat ini masih ada beberapa yang ditemukan pelanggar dibawah umur khusunya pelajar, tentunya operasi ini juga sekaligus melakukan edukasi.
“Kita (polisi) ke sekolah-sekolah mengimbau kepada pihak sekolah untuk tidak membiarkan kepada para siswanya membawa kendaraan ke sekolah, karena tentunya apabila terjadi sesuatu atau kecelakaan yang jadi korban adalah sekolah sendiri,” tegasnya.(*/David)