SERANG – Dua pemuda bernama Asmawi (35) dan Agus (23) asal Kampung Kaung, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok, Kota Serang ini mengadukan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang yang diduga oknum aparat Kepolisian.
Kedua korban akan mencari keadilan dengan dibantu oleh pengacara dari Kantor Hukum Riyadi MS, SH.
Kronologis kejadian penganiayaan terhadap kedua pemuda ini terjadi pada Minggu dini hari (4/3/2017) lalu. Asmawi dan Agus yang saat itu sedang begadang di depan rumah Asmawi, tiba-tiba didatangi oleh empat orang yang mengendarai mobil dan mengaku polisi yang kemudian membawanya ke daerah Cikulur.
“Saat itu kita berdua sedang begadang di depan rumah sekitar jam satu malam lah. Tiba-tiba ada mobil datang dan turun empat orang mengaku polisi mengajak kita, saat saya tanya mau kemana bilangnya ke kantor polisi,” ungkap Asmawi saat ditemui Fakta Banten di Kantor Hukum, Rabu siang (8/3/2017).
Namun malang, kedua pemuda ini bukannya dibawa ke kantor polisi, tapi malah dibawa ke tempat yang sepi di daerah Cikulur dan dianiaya sampai babak belur. Bahkan korban Asmawi sampai tak sadarkan diri.
“Kita bukan dibawa ke kantor Polisi tapi ke tempat sepi, sudah sejak diperjalanan di mobil kita sudah dipukuli suruh mengakui dimana Pom Mini, yang kita juga tidak tahu menahu. Bahkan Asmawi sampai pingsan, saya diancam kepala saya akan digilas mobil,” ujar Agus.
Diketahui beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan itu ada tetangga korban yang kehilangan Pom Mini.
“Memang sih, sebelumnya ada tetangga saya Muhibin yang kehilangan Pom Mini, tapi bukan kita yang nyuri. Kenapa kita yang gak tahu apa-apa suruh ngaku dan digebukin begini, makanya kita ngadu ke sini (Kantor Hukum)?,” keluh Asmawi.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban Riyadi MS SH, membenarkan adanya pengaduan kasus tuduhan pencurian dan penganiayaan tersebut.
“Iya benar saudara Asmawi dan Agus mengadukan telah dituduh mencuri dan penganiayaan yang menimpanya. Kasihan, mereka kan orang gak punya dan awam,” ujarnya.
Ketika ditanya langkah apa yang akan ditempuh, pihaknya dengan tegas menyatakan akan segera melaporkan persoalan ini ke kepolisian.
“Tentu dengan aturan hukum akan kita laporkan ke pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Cipocok, kalau tidak ada tanggapan ke Polsek Kota dan seterusnya,” pungkas Riyadi. (*)