2 Rumah Dirobohkan Pengurus Partai Hanura Banten, Kenapa?

SERANG – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Banten merobohkan dua rumah milik warga di Kampung Bolang RT 006/001 Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Kamis (22/3/2018).

Dijelaskan Ketua DPD Hanura Provinsi Banten, Ahmad Subadri, hal tersebut dilakukan untuk kembali membangun rumah warga yang sudah tidak layak.

“Bismillah, kita robohkan bareng-bareng untuk selanjutnya kita bangun kembali,” ucap Anggota DPD RI tersebut, Kamis (22/3/2018).

Kegiatan sosial menurut Subadri merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan partainya.

“Partai Hanura bersama LMP Mada Banten memberikan bantuan bedah rumah untuk 2 unit rumah yang kondisinya sudah roboh yaitu rumah milik bapak Wajidi, ibu Wardah dan rumah milik ibu Salamah dan bantuan paket sembako untuk dibagikan kepada warga kurang mampu,” imbuhnya.

Maraknya pemberitaan ketimpangan sosial tentang kemiskinan dan problematika sosial, menurut Subadri membuatnya terpanggil untuk mengisi ruang yang tidak tercover pemerintah.

“Kami merasa prihatin dengan situasi ini, kasus gizi buruk di Kabupaten Lebak yang mencapai 160 orang lebih luput dari perhatian pemerintah, belum lagi banyaknya di temukan rumah tidak layak huni yang seharusnya mendapatkan bantuan bedah rumah ternyata sampai saat ini belum tertangani,” ucapnya.

“Semestinya pemerintah hadir di tengah masyarakat dan cepat tanggap mengatasi permasalahan di lapangan, mulai dari pemerintah desa, sampai pemerintah provinsi, harus tanggap dan berani jemput bola, jangan menunggu setelah ramai baru turun tangan. Kemana saja mereka selama ini,” tegasnya. (*/Yosep)

Bedah RumahDPD Partai Hanura Provinsi Banten
Comments (0)
Add Comment