SERANG – Kembali tercemarnya Sungai Ciujung karena limbah industri yang membuat kondisi airnya menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap, terus menuai banyak kritikan dari sejumlah pihak, mulai dari masyarakat, mahasiswa dan pegiat lingkungan hidup yang menilai Pemerintah Kabupaten Serang tidak serius dalam mengatasi persoalan klasik tersebut.
Padahal, banyak masyarakat yang menjadikan aliran Sungai Ciujung sebagai sumber kehidupan. Dampak dari tercemarnya Sungai Ciujung itu pun, banyak area persawahan milik warga yang memanfaatkan aliran Sungai Ciujung untuk pengairan sawah terancam gagal panen. Bukan hanya itu, sejumlah tambak milik warga pun terancam merugi.
Pegiat Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Daddy Hartadi, angkat bicara terkait kondisi Sungai Ciujung tersebut. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang seperti tidak serius dalam menangani persoalan lingkungan yang tengah terjadi saat ini.
“Puncak peringatan Hari lingkungan hidup se-dunia yang digelar di Anyer malah tidak membahas persoalan lingkungan hidup yang sedang mendera masyarakat Kabupaten Serang seperti pencemaran air Sungai Ciujung ini,” ucap Daddy kepada faktabanten.co.id, Kamis (11/7/2019) malam.
Lebih lanjut Daddy mengatakan, bahwa kritik yang dilakukan sejumlah pihak soal pencemaran Sungai Ciujung yang merugikan masyarakat, justru seperti tidak mendapat respon karena tidak masuk dalan bahasan saat gelaran Hari Lingkungan Hidup se-Dunia oleh DLH Pemkab Serang pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 lalu.
“Tidak dibahasnya persoalan pencemaran Sungai Ciujung, DLH terkesan menghindar dari tanggung jawab sektoral yang mengurusi soal lingkungan. Tapi yang dibahas soal polusi udara,” ungkapnya.
Masih menurut Daddy, pembahasan polusi udara di Kabupaten Serang saat gelaran acara Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang dilakukan DLH Kabupaten Serang, juga tidak mempunyai peta visual udara dan tidak pernah memberikan informasi ke publik soal indeks kualitas udara terutama di daerah Bojonegara, Pulo Ampel dan di wilayah Serang Timur, dimana wilayah yang padat industri.
“Bahkan DLH Kabupaten Serang juga tidak memiliki alat ukur kualitas udara yang ditaruh di daerah-daerah Kabupaten Serang yang rawan pencemaran udara,” ujarnya.
Untuk itu, Daddy secara tegas meminta Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk mengevalusi posisi Kepala Dinas LH Kabupaten Serang yang kini dijabat oleh Sri Budi Prihasto, karena dianggap tidak mampu mengoptimalisasi kelestarian lingkungan.
“Saatnya Bupati Serang mempertimbangkan posisi Kepala Dinas LH. Agar DLH Kabupaten Serang yang memiliki peran penting menjaga kelestarian lingkungan dapat mengoptimalisasi semua kewenangan pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang Good Governance dalam upaya menjalankan kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya. (*/Qih)