DPD Partai Hanura Banten Desak Presiden Jokowi Pecat Wiranto

SERANG – Menanggapi adanya surat Menkumham RI tertanggal 6 Juli 2018 terkait tetap berlakunya SK Menkumham RI no. M.HH-01.AH11.01 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020 turut disyukuri DPD Partai Hanura Banten

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai Hanura Banten, Ahmad Subadri, yang mengucapkan rasa syukurnya atas tetap disahkannya DPP Partai Hanura dengan kepemimpinan OSO (Oesman Sapta Odang) dan Herry Lontung Siregar.

“Kami keluarga besar Hanura Banten bersyukur kepada Allah SWT atas tetap sahnya kepemimpinan OSO dan Herry Lontung sebagaimana yang telah ditegaskan Menkumham RI,” ucapnya saat konferensi pers, Minggu (8/7/2018) di Kota Serang.

“Terimakasih juga kepada KPU RI yang telah mempedomani surat Menkumham RI tersebut dengan menegaskan bahwa pihak yang sah dan berhak untuk mendaftarkan caleg dalam Pileg 2019 adalah pihak yang berada dibawah kepemimpinan OSO dan Herry Lontung,” imbuhnya.

Ahmad Subadri pun meminta kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Hanura Banten untuk terus bekerja keras serta menjaga kesolidan dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang.

“Kepada pimpinan, kader dan simpatisan Partai Hanura Banten untuk terus bekerja keras, lebih menguatkan dan lebih menyolidkan ikhtiar-ikhtiar pemenangan untuk Pemilu 2019,” himbaunya.

Disampaikan Subadri, pihaknya telah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap sosok Wiranto dan mendesak Presiden RI untuk memecat Menkopolhukam RI tersebut, karena dinilai telah melakukan upaya-upaya untuk menenggelamkan keberadaan Partai Hanura.

“Kami sampaikan mosi tidak percaya terhadap Wiranto yang terbukti nyata telah melakukan manuver yang berniat menenggelamkan keberadaan dan kiprah Partai Hanura,” tegasnya.

“Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Wiranto dari kedudukannya selaku Menkopolhukam RI, sebab fungsi yang seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan hukum, menjaga stabilitas politik dan HAM, justru melakukan tindakan sebaliknya. Demi kewibawaan pemerintah, maka Wiranto tidak layak lagi di Kabinet Jokowi – JK,” lanjutnya. (*/Ndol)

 

DPD Partai Hanura Provinsi BantenKisruh Partai HanuraWiranto
Comments (0)
Add Comment