DPW PKB Banten Belum Memenuhi Syarat dalam Verifikasi Faktual oleh KPU

SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten, dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, Selasa (30/1/2018).

Pasalnya, pada verifikasi faktual pemberkasan terkait struktur KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) partai, pengurus yang menjabat bendahara tidak hadir saat verifikasi faktual, sehingga DPW PKB Banten harus menghadirkan secara langsung yang bersangkutan pada tanggal 3-4 Februari 2018 mendatang.

Ketua DPW PKB Provinsi Banten, Ahmad Fauzi, membenarkan adanya satu hal yang menyebabkan parpolnya masih dinilai BMS (belum memenuhi syarat).

“Bendahara sedang berada di luar negeri, berada di Jepang. Memang sebelumnya berangkat tanggal 25 Januari kemarin. Jadi, sebelum mengetahui jadwal verfak, Bendahara kami sudah berangkat ke Jepang,” ujarnya.

“Sudah sepakat dengan KPU Banten dan Bawaslu Banten, tanggal 3 Februari Bendahara akan hadir untuk memenuhi persyaratan verifikasi faktual,” imbuhnya.

“Untuk kantor, keterwakilan perempuan, domisili dan kepengurusan sudah dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.

Ahmad Fauzi pun sempat memberikan penawaran ke tim verifikasi untuk bisa video call dengan Bendahara, namun hal itu tidak diperkenankan oleh Bawaslu. Dan lebih memilih menunggu kepulangannya untuk diverifikasi ulang pada tanggal 3-4 Februari 2018.

“Padahal DPW PKB sudah melakukan simulasi video call dengan Bendahara di Jepang, tapi Bawaslu menawarkan untuk bertemu langsung nanti,” kata Ahmad Fauzi.

Selain itu, ada tiga orang dari kepengurusan DPW PKB Banten yang tidak memiliki E-KTP, dan sebagai gantinya menggunakan surat keterangan (Suket).

“Masing-masing dari Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Serang. Dan terkait KTP itu di luar kewenangan kami, karena memang belum keluar. Tapi tadi bisa pakai Suket,” ujarnya.

Disinggung terkait target kursi di DPRD Banten, DPW PKB menargetkan lebih dari 10 kursi yang didapat sebelumnya.

“Dari kami yang kosong itu Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang. Dan ini yang perlu disepakati dan perlu adanya treatment khusus untuk membuat solusinya,” tandasnya. (*/Ndol)

 

DPW PKB BAntenVerifikasi Faktual
Comments (0)
Add Comment