Kecamatan Padarincang Klaim Tak Pakai Peserta Dari Luar Daerah di MTQ Ke-53

SERANG – Pemerintah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, turut meramaikan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 Tingkat Kabupaten Serang dengan ikut mengirimkan warganya untuk mewakili Kafilah Padarincang berkompetisi di ajang perlombaan bidang seni, baca, tulis, dan ilmu Al-Qur’an itu.

Dalam kegiatan MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Serang yang digelar pada tanggal 21 hingga 24 Februari 2023, Pemerintah Kecamatan Padarincang menegaskan bahwa pihaknya hanya mengurus peserta dari warga asli Kecamatan Padarincang, bukan peserta sewaan dari daerah lain.

Hal itu disampaikan Sekretaris Camat Padarincang, Sudrajat, saat ditemui sebelum pawai ta’aruf MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Serang di Alun-alun Kramatwatu, Selasa (21/2/2023).

“Peserta kafilah kami ini bukan dari luar, melainkan warga asli Kecamatan Padarincang. Tidak main ambil-ambil dari luar,” tegas Sudrajat.

Diduga dalam perlombaan MTQ kali ini, banyak dari beberapa kecamatan yang masih mengambil peserta dari warga daerah luar yang sudah memiliki kualitas dan kompetensi tinggi, sehingga hal itu bisa menguntungkan kecamatan tersebut.

Dalam perlombaan MTQ tingkat Provinsi Banten tahun 2022 lalu juga, beberapa Kabupaten atau Kota di Provinsi Banten, banyak yang masih menyewa peserta dari daerah luar, karena semata-mata hanya untuk mendapatkan juara, bukan mengambil eksistensi dari kegiatan MTQ tersebut.

“Kalau dari warga asli, semangat mereka pasti menggebu-gebu jadi juara karena mereka membawa daerah mereka sendiri sehingga semangat pasti bangkit dalam diri mereka. Kalau dari luar kadang-kadang mereka berjuang karena telah dibayar, berjuang demi dirinya, demi uang, dan berjuang demi kecamatannya supaya terlihat bagus dan jadi juara,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, tindakan mengambil peserta dari luar daerah hanya mengurangi dan meniadakan tujuan dari pelaksanaan MTQ sendiri, yaitu mencari bibit-bibit unggul pribumi agar lebih bisa memahami dan terus belajar memahami serta memaknai Al-Qur’an.

“Ya kalau pakai peserta dari pribumi sendiri, kan nanti kafilah misalnya gak jadi juara dan kalau tidak mampu pasti akan belajar lagi dan menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Selain itu, Sudrajat mengatakan bahwa tindakan curang yang melanggar aturan dari kepanitiaan MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Serang yaitu mengambil peserta dari daerah lain hanya akan mengurangi rasa kebanggaan kecamatan atau kafilah.

“Kalau memang itu ngambil dari luar peserta MTQ-nya, maka gak ada kebanggaan, yang ada nanti timbulnya bikin para pengurus malas untuk membina dan mencari bibit unggul di daerahnya masing-masing. Kalau kita mah karena kita ngambilnya dari pribumi ya mudah-mudahan semangatnya makin tinggi karena membawa daerah sendiri, tidak bergantung pada orang lain tidak bergantung pada peserta dari luar,” pungkasnya.

Pantauan wartawan Fakta Banten di lokasi, ada beberapa kecamatan yang diduga mengambil peserta dari luar wilayah kecamatan tersebut.

Sedangkan, dalam informasi yang didapat dari salah satu panitia, ia mengatakan bahwa dalam kegiatan MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Serang dalam salah satu aturan yaitu harus ber-KTP atau berdomisili asli dari kecamatan atau kafilah itu.

“Kalau di aturan sih harus dari warga asli kafilah tersebut, kalau memang ada ya dugaan nanti kan kita pada saat pelaksanaan di cek tuh dokumennya salah satunya adalah KTP-nya, jadi lihat besok aja biar pasti, apakah memang ada kecamatan yang melanggar aturan dengan mengambil peserta dari luar daerahnya,” kata Bagus Gunawan, salah satu panitia MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Serang, Selasa (21/2/2023). (*/Hery)

Al-Qur'anKabupaten SerangkafilahKafilah MTQ Kabupaten SerangKecamatan PadarincangMembaca AlquranMTQMTQ Kabupaten Serang
Comments (0)
Add Comment