Oknum Polisi Penganiaya Pelajar di Kota Serang Kini Dalam Pemeriksaan Polda Banten

SERANG – Oknum polisi yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar di salah satu SMK di Kota Serang, Kamis (19/10/2017) kemarin, kini tengah diperiksa oleh Reskrim Polda Banten.

Pelaku utama berinisial R bersama seorang oknum polisi lainnya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Amin (17), Polda Banten segera mengambil langkah tegas. Pelaku bersama dengan satu anggota polisi lainnya, telah menjalani pemeriksaan.

Diungkapkan salah seorang petugas Reskrim Polda Banten, AKBP Andi Puji Santoso, kejadian ini berawal karena kesalahpahaman.

“Semua peristiwa pasti ada kausalitas. Ada, sebab akibatnya. Kejadian ini berawal saat keduanya salah paham soal teman wanitanya,” kata dia ditemui di Polda Banten, Kamis (19/10/2017) malam, usai korban mendatangi kantor Polda Banten untuk membuat laporan penganiayaan.

“Setelah pemeriksaan nanti kan sidang. Baru akan ditentukan seperti apa punishment (hukuman) nya. Secepatnya lah. Nggak lama-lama kok. Nggak, ini secepatnya,” bebernya.

Diketahui, Amin Sobri (17) pelajar SMK 1 PGRI Kota Serang ini mengaku mengalami penganiayaan oleh beberapa oknum polisi.

Peristiwa itu terjadi di halaman depan sekolahnya pada hari Kamis (19/10/2017) siang saat waktu pulang sekolah.

Amin dan salah seorang oknum polisi sempat berselisih, karena oknum polisi berinisial R dianggap telah menggangu teman wanita Amin. (*/Davied)

Oknum PolisiOknum Polisi Pukuli PelajarPenganiayaanSMK PGRI 1 Kota Serang
Comments (0)
Add Comment