Pekerja Pribumi Seperti “Budak” di Proyek PLTU Jawa 7 Terate – Serang

SERANG – Pekerja pribumi yang bekerja di Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) IPP Jawa 7 di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang mengeluhkan aturan kerja yang diterapkan pada proyek yang dikembangkan konsorsium PT Shenhua Guohua dari Ninghai Power Plant dan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi tersebut.

Proyek yang ditargetkan rampung pada akhir 2019 ini, merupakan pembangkit listrik yang dibangun China Shenhua Energy Company. Kabaranya, pembangkit itu berkapasitas 4 x 600 MW dan 2 x 1.000 MW. Dan rencananya PLTU Jawa 7 ini akan menggunakan teknologi dan peralatan serupa dari Ninghai Power Plant.

Namun ironisnya, megahnya proyek nasional tersebut diduga mengabaikan hak pekerjanya. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja pribumi, yang engga disebutkan namanya. Kepada faktabanten.co.id Senin (21/5/2018), dirinya merasa seperti diperlakukan seperti “budak”. Mulai dari minimnya upah, serta adanya percaloan yang memangkas upahnya.

“Upahnya harian, Rp.115.000 sehari, itu juga kotor tanpa ada uang makan dan transport. Katanya sih upah saya dipotong oleh oknum orang lokal yang masukin kerja karena menurut informasi mah honor saya harusnya dua ratus ribuan,” keluhnya.

Lebih lanjut, pria yang terpaksa bekerja untuk terus bisa menafkahi keluarganya ini menjelaskan, beratnya aturan pekerjaan yang kurang manusiawi sebagaimana amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

“Sehari kerja 10 jam, istirahat hanya ada untuk makan saja dan setelah itu kerja lagi. Jaminan ini itu gak ada. Gak ada libur, kalau libur saya gak dapat honor. Terus honor di awal bulan tidak langsung dibayar, katanya sih dijadikan jaminan,” ungkapnya.

Sementara sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Proyek PLTU Jawa 7 belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan pekerja pribumi yang mungkin tidak halnya pekerja asing China di proyek nasional tersebut. (*/Ilung)

PekerjaPLTU Banten
Comments (0)
Add Comment