SERANG – Isu tentang rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Santorini Memorial Park yang disebut-sebut merupakan sarana pemakaman khusus warga Tionghoa, secara tegas dibantah oleh perwakilan PT BALII.
Diketahui, PT BALII merupakan perusahaan yang menjadi pengembang proyek pemakaman komersial TPU Santorini Memorial Park yang berlokasi di Lengkong, Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Jakson Beay, Koordinator Umum PT BALII mengungkapkan bahwa rencana TPU Santorini Memorial Park kini telah diterima dengan baik oleh masyarakat setempat pasca sosialisasi yang dilakukan di Aula Kecamatan Mancak, Jumat (25/7/2025) pekan lalu.
Diungkapkan Jakson, pada awalnya masyarakat Desa Balekambang dan Desa Talaga Kecamatan Mancak menolak rencana TPU Santorini Memorial Park.
Alasan penolakan saat itu karena ada salah paham dan miss informasi terkait peruntukan TPU yang diduga untuk pemakaman khusus warga Tionghoa.
“Namun sekarang masyarakat telah lega karena dari pihak PT. BALII sudah memiliki izin resmi dari pemerintah,” ungkap Jakson, dalam keterangannya, Jum’at (1/8/2025).
Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi di Aula Kecamatan Mancak berjalan kondusif dan lancar, dan informasi terkait rencana TPU Santorini Memorial Park telah dijelaskan secara utuh kepada masyarakat.
“Alhamdulillah acara berjalan aman, damai dan tertib, karena selama ini terjadi miss komunikasi di lapangan. Pihak perusahaan dalam melaksanakan sosialisasi secara transparan, sehingga dapat diterima dengan baik oleh semua peserta,” jelas Jakson.
Dijelaskan juga bahwa TPU Santorini Memorial Park pada awalnya mengajukan izin lokasi seluas 40 hektar mencakup wilayah Desa Balekambang dan Desa Talaga, namun belakangan sesuai izin yang keluar dari Pemerintah Pusat dan Pemda Kabupaten Serang ditetapkan lokasi TPU seluas 27 hektar yang mencakup hanya di wilayah Desa Balekambang.
“Harapan perusahan adalah investasi ini akan memajukan masyarakat Desa Balekambang dan Kecamatan Mancak khususnya serta Kabupaten Serang pada umumnya. Dengan adanya TPU Santorini Memorial Park ini nantinya bisa menjadi icon di Banten. Selama ini yang kita tahu hanya San Diego Hills Memorial Park di Karawang Jabar,” jelasnya lagi.
Pihak PT. BALII juga mengucapkan terimakasih kepada Muspika Kecamatan Mancak dan seluruh unsur masyarakat, baik yang pro dan kontra dengan rencana TPU Santorini Memorial Park ini.
“Alhamdulillah sekarang telah kondusif aman terkendali dan semua sepakat mendukung kegiatan agar berjalan dengan lancar sehingga dapat berdampak baik bagi Kecamatan Mancak dan Kabupaten Serang,” tandas Jakson. (*/Rijal)