Hiburan Malam Tumbuh Subur, DPRD Kota Serang Akan Panggil Kasatpol-PP

SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Sementara Budi Rustandi dibuat geram oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP PP) Kota Serang. Pasalnya, menurutnya hingga saat ini Satpol-PP belum tegas dalam menindak tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Budi mengatakan, Ia berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kasat Pol-pp Kota Sersng untuk dimintai keterangan atas lambannya penindakan tempat hiburan malam. Karena menurutnya keberadaan tempat hiburan malam banyak dikeluhkan masyarakat Kota Serang.

“Saya tidak sepakat jika tempat hiburan malam itu didiamkan. Tanyakan kepada Kasat Pol-PP, Kenapa penyegelan di tempat hiburan malam dibuka kembali. Kalau tidak ada ketegasan dari pihak Pol-PP Saya akan panggil,” kata Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (13/9).

Disinggung terkait adanya oknum yang bermain di balik hiburan malam yang ingin mencari keuntungan, kata Budi, tentunya hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Pada intinya, lanjut Budi, kemaksiatan di Kota Serang harus diberantas agar tidak menjadi penyakit masyarakat.

“Gak boleh seperti itu, nanti saya akan panggil Satpol-PP. Kalau ada permainan, Saya akan laporkan,” tegasnya. (*/Ocit)

Budi RustandiDPRD Kota SerangTempat Hiburan Malam
Comments (0)
Add Comment