396.412 Bidang Tanah Sudah Tersertifikasi Program PTSL Tahun 2018

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menjadi Inspektur Apel Kesiapan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria (RA), bertempat di Lapangan Apel Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (14/2/2019).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mendorong BPN Provinsi Banten khususnya yang bertugas dalam pelayanan PTSL dan RA dapat meningkatkan kualitas pelayanan agar target yang telah ditetapkan Presiden RI dapat tercapai.

Dalam kegiatan apel tersebut, Gubernur menyatakan ingin memberikan motivasi atas tugas dan tanggungjawab petugas PTSL dan RA yang telah mengorbankan banyak waktu, tenaga dan pikiran dalam mencapai target-target tertentu arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Saya tahu persis di lapangan, bagaimana beratnya tugas saudara-saudara sekalian. Oleh karena itu, semoga menjadi ibadah demi kepentingan masyarakat banyak, dan semoga semuanya mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tutur Gubernur.

Dia juga meyakini, sebagai aparatur yang profesional, petugas PTSL dan RA akan mampu mencapai target tersebut tanpa ada keluhan maupun kendala dalam pelaksanaan kegiatannya.

“Untuk itu, Pemprov serta masyarakat Provinsi Banten mengapresiasi dan mengucapkan terima atas kerja, kerja, kerja keras dari saudara sekalian. Semoga dapat terus ditingkatkan sehingga kesejahteraan masyarakatpun ikut meningkat,” ujarnya

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten Andi Tanri Abeng melaporkan, kegiatan PTSL dan RA mendapat dukungan penuh dari Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta stakeholder lainnya, sehingga diharapkan dapat mencapai target yang telah ditentukan.

“Dapat kami laporkan juga, pada tahun 2018 capaian PTSL dapat terealisasi sebanyak 396.412 bidang dan capaian RA melalui redistribusi tanah terselesaikan 100% (8000 bidang). Sedangkan, tahun anggaran 2019, target PTSL Kantor Wilayah BPN  Provinsi Banten sebanyak 272.710 bidang dengan penetapan lokasi yang tersebar pada kabupaten/kota di Provinsi Banten. Untuk kegiatan RA melalui redistribusi tanah mendapat target 3500 bidang yang tersebar di 3 Kabupaten (Serang, Pandeglang dan Lebak),” terang Andi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Camat, Lurah/Kepala Desa lokasi PTSL dan RA beserta jajaran. (*/Red)

[socialpoll id=”2521136″]

Gubernur Banten Periode 2017-2022PTSLSertifikasi Tanah
Comments (0)
Add Comment