SERANG – Perubahan warna Kali Teluk Bako, Desa Mangku Negara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang yang diduga telah tercemar limbah industri direspon LSM Riung Hijau yang langsung mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang guna mengadukan peristiwa tersebut, Selasa (27/8/2019).
Ketua LSM Riung Hijau, Ahmad Baidowi mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke DLH Kabupaten Serang untuk menyampaikan informasi terkait fenomena perubahan warna pada Kali Teluk Bako.
Dikatakan Baidowi, pihaknya terus melakukan pemantauan pada kondisi Kali Teluk Bako yang diduga tercemar limbah cair dari industri kimia yang ada di Kecamatan Bojonegara. Menurutnya, ada lima perusahan yang terindikasi melakukan pencemaran Kali Teluk Bako, namun Ia belum berani memastikan perusahan mana yang sudah mencemari Kali Teluk Bako.
“Warna kali berubah, baunya juga berubah tapi tidak menyengat, seperti limbah dari industri kimia. Ada lima perusahaan yang diduga mencemari, tapi kita belum bisa memastikan itu dari perusahaan mana, sebab kita belum mengetahui kandungan airnya apakah mengandung B3,” ungkapnya kepada awak media.
Disampaikan Baidowi, pihaknya pun telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait tercemarnya Kali Teluk Bako yang dikhawatirkan masyarakat akan berdampak pada pertanian dan peternakan yang ada di sekitar Kali Teluk Bako.
“Kali tersebut sering digunakan masyarakat untuk menghidupi tanaman dan padi di Desa Mangku Negara. Tanggapan dari Desa seperti itu, mereka mengeluhkan akan dampak dari air tersebut akan ke ternak, mereka khawatir ternak bisa mati,” ujarnya.
Baidowi mengaku pihaknya sudah menyerahkan sampel air dari Kali Teluk Bako kepada DLH Kabupaten Serang. Dan meminta agar DLH Kabupaten Serang untuk segera menangani persoalan tersebut.
“Sampelnya sudah kita serahkan ke DLH, namun hasilnya belum keluar, setelah keluar nanti kita tindak lanjuti,” kata Baidowi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Budi Priharso menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap kondisi Kali Teluk Bako yang diduga tercemar limbah industri. Lanjut Budi, pihaknya saat ini masih menunggu hasil laboratorium dari air Kali Teluk Bako.
“Tadi pagi berangkat lagi teman kita untuk menentukan perusahaan yang kita coba investigasi apakah dia mengeluarkan limbah cair. Kita masih menunggu hasil lab, untuk menentukan bahaya atau tidaknya pencemaran tersebut,” ungkap Budi.
Budi pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran Kali Teluk Bako.
“Jadi masih ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan, kita buktikan apakah ini positif merugikan, maka akan disanksi,” tandasnya. (*/Qih)