SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengumumkan daftar nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Tahun 2024 yang lolos seleksi administrasi.
Dalam pengumuman nomor 029/KP.01.00/K.BT.03/10/2022 sebanyak 428 pendaftar dari 29 Kecamatan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Diketahui, pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan sendiri mulai dibuka pada tanggal 21 hingga 27 September 2022.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrahman mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 422 orang mendaftarkan diri.
“Namun karena syarat minimal keterpenuhan 30% pendaftar perempuan per Kecamatan belum terpenuhi, maka Bawaslu Kabupaten Serang membuka perpanjangan pendaftaran,” katanya saat dikonfirmasi, pada Rabu, (12/10/2022).
Selanjutnya kata dia, setelah membuka rekrutmen dalam 2 periode pendaftaran, tercatat sebanyak 454 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Serang.
“Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Serang melakukan penelitian kelengkapan syarat administrasi dari seluruh pendaftar,” terangnya.
Setidaknya lanjutnya, ada 16 persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota Panwaslu Kecamatan yang mendaftar.
Berdasarkan hasil seleksi kelengkapan administrasi, dari 454 orang yang mendaftar, sebanyak 428 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat sementara 26 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Selanjutnya pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 15 dan 16 Oktober 2022 bertempat di Pondok Pesantren Terpadu Bismillah, Desa Barugbug Kecamatan Padarincang. (*/Faqih)