SERANG – Sebanyak 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periode 2019-2024 hasil Pemilihan Umum 2019, diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Istimewa, pada Senin (2/9/2019).
Dari 85 anggota DPRD Banten periode ini, 32 diantaranya berwajah lama (petahana) sedangka 53 orang lainnya merupakan pendatang baru.
Rapat Paripurna Istimewa awalnya dipimpin oleh Asep Rahmatullah, Ketua DPRD Banten Periode 2014-2019. Setelah itu Palu Pimpinan Sidang diserahkan kepada Andra Soni dari Partai Gerindra yang didampingi Mukhlis dari PDIP, untuk melanjutkan pimpinan sidang.
Sedangkan pelantikan sendiri dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan atau janji anggota DPRD Banten Periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga para tokoh masyarakat beserta keluarga dari anggota dewan yang memenuhi area gedung paripurna.
Pada Paripurna tersebut dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian dan pengangkatan, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deni Hermawan
“Keputusan Mendagri 161.36-3813 tahun 2019 tentang peresmian, pemberhentian anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2014-2019, dan Keputusan Mendagri nomor 161.36-4814 tahun 2019 tentang peresmian, pengangkatan anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2019-2024,” ujar Deni.
Adapun perolehan kursi Partai Politik di DPRD Provinsi Banten pada periode ini, adalah sebagai berikut;
PKB 7 Kursi
Gerindra 16 Kursi
PDIP 13 Kursi
Golkar 11 Kursi
NasDem 4 Kursi
Berkarya 1 Kursi
PKS 11 Kursi
PPP 5 Kursi
PSI 1 Kursi
PAN 6 Kursi
Hanura 1 Kursi
Demokrat 9 Kursi. (*/Qih)