SERANG – Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia mengintruksikan kepada camat dan lurah untuk terus mengawasi daerahnya dari peredaran minuman keras atau miras.
Instruksi ini diungkapkan Agis buntut penggerebekan gudang miras yang ditemukan di tiga rumah kontrakkan di Kampung Kubang, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, beberapa hari yang lalu.
“Kita instruksikan lurah dan camat untuk menyisir lokasi-lokasi yang memang diindikasikan adanya peredaran miras,” kata dia, Senin (22/9/2025).
Agis mengungkapkan, jika ditemukan miras maka dirinya akan menggerebek bersama-bersama pihak terkait.
“Nanti kita gerebek bersama,” ujarnya.
Atas penggrebekan ini, ia juga mendorong kepada Satpol PP Kota Serang untuk terus melakukan penyisiran guna memberantas miras di Ibu Kota Provinsi Banten ini.
“Perdanya sudah dan kita dorong untuk terus penegakan,” jelasnya.
Adapun, instruksi Agis merupakan buntut dari ditemukannya gudang miras.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sekitar 200 dus berisi miras dari berbagai merk dagang baik lokal hingga impor. (*/Ajo)