Agar Berkembang, Anggota DPRD Kota Serang Minta Pelaku UMKM Harus Dibina

 

SERANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Serang, Sukara, menyatakan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Serang harus mendapatkan pembinaan yang maksimal agar mampu berkembang dan tidak terlena setelah mendapatkan bantuan usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Sosialisasi Rencana Kerja (Renja) 2026 yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, yang dihadiri oleh perwakilan sejumlah OPD tersebut berlangsung di Hotel Flamengo, kemarin.

“Pembinaan kepada pedagang dan pelaku UMKM harus terus ditingkatkan. Tanpa adanya pembinaan yang maksimal, mereka bisa terlena dan sulit berkembang dalam usahanya,” ujar Sukara, Rabu (26/2/25).

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyoroti bahwa banyak pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan, baik dalam bentuk hibah maupun pinjaman, tetapi kurang mendapatkan pengawasan serta pendampingan yang berkelanjutan.

“Kadang UMKM mendapatkan bantuan hibah, tapi tanpa adanya pembinaan yang maksimal, mereka tidak memiliki pertanggungjawaban ke depan. Karena itu, dinas terkait harus terus melakukan pembinaan, termasuk dengan menerapkan sistem pelaporan keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukara menekankan bahwa jika bantuan diberikan dalam bentuk pinjaman modal usaha, maka perlu ada sistem yang jelas terkait pengembalian dana agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

“Kalau sistemnya pinjaman, maka pengembaliannya harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai saat jatuh tempo pengembalian, mereka kesulitan. Oleh karena itu, UMKM harus mendapatkan pembinaan secara serius, terutama dalam hal manajemen keuangan dan pelaporan usaha,” katanya.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment