SERANG – Akan adanya somasi dari Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) terkait penetapan Masjid At-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, ditanggapi oleh Walikota Serang Syafrudin dengan santai.
Bahkan, menurut Walikota, somasi yang akan dilayangkan kepada pihaknya dianggap sebuah hal yang wajar. Akan tetapi, diakuinya, penetapan Masjid Agung At-Tsauroh sudah melewati mekanisme yang baik secara Feasabilitu Study (FS) maupun Detail Engineering Design (DED).
“Kalau mau somasi itu saya anggap wajar. Saya juga inginnya masjid agung itu didepan rumah saya, tapi kan ada mekanismenya. Bahkan kita sudah nempuh semua aturannya, baik FS maupun DED nya. Jadi tetap kita akan menjalankan sesuai aturan,” ucap Syafrudin, Rabu (26/02/2020), ditemui usai rapat LPKJ di salah satu hotel di Kota Serang.
“Jika somasi itu betul dilayangkan, nanti kita akan membicarakan bersama,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) akan melayangkan surat somasi kepada Walikota Serang terkait penetapan Masjid At-Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang yang dinilai berbau politis.
Hal itu lantaran, pihak GPSM bersikukuh menginginkan Masjid Agung Kota Serang terletak di Alun-alun Kota Serang agar bisa menjadi ikon Kota Serang sebagai Kota Madani.
“Tetap kita menghendaki di Alun-alun. Setidaknya mesti tidak di Alun-alun barat tidak bisa, tapi setidaknya disekitaran Alun-alun bisa ada masjid disitu. Bukan sebatas tempat shalat, tapi sebagau identitas kota madani. Masa kota madani tidak punya masjid, itu aja pemikirannya,” ucap Ketua GPSM Enting Abdul Karim. (*/YS)