SERANG – Aksi penjambretan terhadap seorang karyawati di kawasan perumahan Baladika, Taktakan, Kota Serang, Rabu (21/2/2018), terekam kamera CCTV salah satu rumah warga.
Kejadian berawal saat korban bernama Ira Agustina (22) salah seorang karyawati swasta usai berkunjung ke rumah saudaranya di perumahan Baladika, Taktakan, Kota Serang. Saat hendak pulang dan akan menaiki mobil, melintas motor dengan kecepatan tinggi merampas tas miliknya tepat di depan rumah saudaranya tersebut.
“Mau naik mobil, lihat ada motor, cuma nggak sangka kalau itu jambret. Tas dipegang di sebelah kiri dirampas, dia (jambret) terus langsung ngebut,” ungkap Ira saat tengah melapor di Kantor Reskrim Polres Kota Serang, Rabu (18/2/2018).
Akibat insiden tersebut, korban kehilangan sejumlah uang, ATM, handphone dan beberapa dokumen penting lainnya.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Ricardo Hutasoit, membenarkan adanya penjambretan di kawasan perumahan Baladika, Taktakan, Kota Serang.
“Karena sifatnya administratif, maka hanya laporan kehilangan saja, namun dari olah TKP, kita dapatkan rekaman CCTV saat proses penjambretan terjadi,” tutur AKP Ricardo Hutasoit.
Dan berbekal rekaman CCTV tersebut, pihaknya tengah mendalami motif penjambretan yang terbilang baru di Kota Serang tersebut, dan saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui dari rekaman tersebut. (*/Ndol)