Aktivis Islam di Banten Dorong Kyai dan Santri Laporkan Aktivis Gay ke Polisi

SERANG – Pernyataan ngawur yang disampaikan aktivis Gay Indonesia, Dede Oetomo, yang mengatakan pelaku homoseksual di pesantren itu aman sekali karena dilakukannya diantara tengah paha, menuai kecaman dari banyak pihak.

Salah satunya datang dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten.

Menurut Koordinator Departemen Komunikasi PII Banten, Rizkal Hakim, para aktivis pemuda Islam di Banten sangat geram dengan pernyataan Dede Oetomo yang memfitnah pesantren aman melakukan praktek LGBT.

Sebagai pemuda Islam, Rizkal merasa ikut dihinakan dengan omongan aktivis gay Indonesia tersebut.

“Itu bukan sekedar fitnah, pernyataan itu sudah menghinakan kaum muslimin khususnya para santri dan kalangan para kyai,” ujar Rizkal, Sabtu (23/12/2017).

Mahasiswa UIN SMH Banten ini meminta ada gerakan santri dan kyai untuk melaporkan Dede Oetomo ke ranah hukum pada pihak yang berwajib.

Rizkal juga menegaskan tidak pernah menemukan kegiatan sebagaimana yang dituduhkan Dede Oetomo di pesantren.

“Jangan dibiarkan, dia (Dede Oetomo) telah menistakan lembaga pendidikan Islam, sama saja melecehkan agama Islam,” tegas Rizkal.

Untuk itu, PII Banten menyerukan kepada Kyai dan Santri untuk segera membuat laporan terkait fitnah yang melecehkan institusi Pesantren yang ada di seluruh Indonesia.

“Menurut kami, sudah selayaknya kyai dan santri untuk melaporkan dan menuntut pernyataan itu. Agar dia jera, karena ini sebuah tuduhan keji, dan menistakan agama Islam,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ustadz Sayuti Zakaria, Sekretaris Jenderal Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA).

Dikatakan Ustadz Sayuti, seluruh pesantren, dari sabang sampai merauke sepakat mengutuk dan melarang keras homoseksual karena itu merupakan hal yang menjijikan serta bertentangan dengan agama dan norma-norma kemanusiaan.

“Di pondok pesantren Al-Khairiyah, dan pesantren manapun di seluruh Indonesia, tidak pernah ada praktek seperti yang dituduhkan Dede Oetomo itu. Jelas-jelas itu bentuk fitnah,” tegas Sayuti.

Ditegaskannya, praktik homoseks bertentangan dengan ajaran pesantren, dan tidak ada satupun pemikiran Islam yang membenarkan hal itu. Karenanya, pernyataan Dede Oetomo yang tak berdasar itu, layak dijerat ke ranah hukum, karena bentuk fitnah dan penistaan.

“Bahkan binatang pun enggan untuk menggauli sesama jenis, sehingga perbuatan kaum sodom lebih binatang dari binatang,” tegasnya.

Diketahui, Aktifis Gaya Nusantara (Komunitas Gay) Dede Oetomo membuat fitnah keji terhadap pondok pesantren saat ia diminta tampil di acara ILC yang ditayangkan oleh TV One pada Selasa, (19/12/2017) lalu. (*/Red)

 

 

Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA)Komunitas GayLGBTPelajar Islam Indonesia (PII)
Comments (0)
Add Comment