SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Serang Syamsul Rizal Djahidi, mengambil formulir bakal calon Bupati Kabupaten Serang di Gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, Senin (11/11/2019).
Dalam pengambilan formulir tersebut, ia mengaku tidak menginginkan terjadinya kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Menurut Syamsul, hal itu akan merusak tatanan demokrasi yang berlangsung pada perhelatan Pilkada 2020. Seperti halnya skema dalam memborong seluruh partai.
“Memborong partai mencederai demokrasi, walaupun amanah Undang-undang diperbolehkan,” ujar Syamsul kepada Fakta Banten, usai mengambil formulir bakal calon Bupati Kabupaten Serang.
Syamsul sangat berharap bahwa pada Pilkada 2020 mendatang tidak terjadi kotak kosong seperti pada Pilkada 2018. Setidaknya ada 3 daerah di Banten yang menggelar Pilkada dengan melawan kotak kosong.
“Mudah-mudahan tidak terjadi kotak kosong, seperti terjadi di Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang,” tutupnya. (*/Qih)