Anak Tak Lolos SPMB Padahal Rumah Dekat Sekolah, Warga Demo SMPN 12 Kota Serang

 

SERANG – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 12 Kota Serang menuai protes dari warga.

Sejak pagi, sejumlah orang tua dari Kelurahan Pancur, Karang Asem, Sepang, dan Kuranji mendatangi sekolah.

Mereka menuntut transparansi sistem penerimaan yang dinilai tidak adil dan membingungkan.

Salah satu perwakilan warga, Rido Dinata, menyuarakan keresahan orang tua murid.

Ia mempertanyakan kenapa anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah justru diterima, sedangkan yang tinggal di sekitar sekolah gagal lolos seleksi.

Menurut Rido, banyak warga tak memahami sistem jalur prestasi yang jadi penyebabnya.

“Jalur prestasi itu kuotanya kosong. Hanya 46 yang daftar dari 67 yang dibutuhkan. Jadi sistem langsung terima siapa saja yang masuk jalur itu, meski jaraknya jauh,” katanya.

Di sisi lain, beberapa peserta masuk lewat jalur pilihan kedua.

Misalnya, siswa yang memilih SMPN 6 atau SMPN 13 sebagai pilihan pertama, tapi diterima di SMPN 12 sebagai pilihan kedua.

Kondisi ini menambah panjang daftar kegagalan anak-anak zonasi.

Warga meminta data penerimaan dibuka secara transparan, termasuk perwakilan dari setiap RT untuk mendampingi proses seleksi.

Mereka juga mengusulkan agar kepala sekolah lebih aktif berkoordinasi dengan tokoh wilayah.

“Ayo kita buka transparansinya. Data RT-RW penting untuk tahu siapa saja warga sekitar yang mendaftar,” kata Rido.

Kepala SMPN 12 Kota Serang, Joko Gunadi, menegaskan pihaknya hanya mengikuti sistem yang sudah ditetapkan.

Ia menyebut kuota total sekolah sebanyak 266 kursi sudah terpenuhi, meskipun kuota domisili belum sepenuhnya terisi.

“Kuota jalur prestasi dan afirmasi tidak penuh, jadi sisa kursi diisi oleh jalur domisili,” jelas Joko.

Ia memastikan bahwa sistem bekerja otomatis, tanpa intervensi manual.

Kepala Bidang SMP Dindikbud Kota Serang Leni Puspasari Sesunan yang turut hadir menjelaskan bahwa seluruh proses SPMB tahun ini dikunci oleh sistem pusat.

Daerah tidak bisa lagi melakukan intervensi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami sudah sosialisasi 35 kali ke kecamatan-kecamatan. Sekarang pusat yang mengatur semua kuota. Kalau tidak lolos, solusinya hanya sekolah swasta atau sekolah satap,” ujarnya.

Ia menegaskan, SPMB 2025 mengusung prinsip pemerataan dan keadilan.

“Pemerintah juga mendorong persebaran siswa ke sekolah swasta, agar tidak terjadi penumpukan di sekolah negeri,” tukasnya. (*/Rizki)

Kota SerangSMPN 12spmb
Comments (0)
Add Comment