SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang melalui Bidang Cipta Karya terus melakukan pembenahan infrastruktur gedung pemerintahan, khususnya kantor kecamatan dan kelurahan pada tahun 2026.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Serang, Dadan Priatna, mengatakan saat ini pihaknya tengah melaksanakan rehabilitasi Kantor Kecamatan Curug. Selain itu, pembangunan juga direncanakan untuk Kantor Kelurahan Serang.
“Untuk pembangunan baru, saat ini yang direncanakan itu Kelurahan Serang. Sementara Kecamatan Curug sedang dalam proses rehabilitasi,” ujar Dadan. Rabu (1/4/2026).
Selain pembangunan, DPUPR juga akan melakukan pemeliharaan di sejumlah kantor kelurahan, seperti Kelurahan Tinggar dan Kelurahan Kagungan.
Namun, jumlah lokasi yang diperbaiki masih menyesuaikan dengan kondisi anggaran serta prioritas kebutuhan di lapangan.
“Untuk pemeliharaan ada beberapa kelurahan, tapi tergantung permintaan dan kondisi. Tidak sampai puluhan, karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Lebih lanjut Dadan menjelaskan, anggaran pemeliharaan gedung pada tahun ini sekitar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kantor kelurahan, tetapi juga mencakup fasilitas lain seperti posyandu, puskesmas, dan bangunan pelayanan publik lainnya.
Menurutnya, banyaknya pengajuan rehabilitasi dari berbagai pihak membuat DPUPR harus melakukan seleksi prioritas. Terlebih, sejumlah permintaan bersifat mendesak.
“Banyak sekali proposal yang masuk. Jadi kita buat daftar antrean. Kalau ada kondisi darurat seperti bangunan ambruk, itu langsung kita prioritaskan,” jelasnya.
Selain Kecamatan Curug, DPUPR juga merencanakan pembangunan Kantor Kecamatan Taktakan pada tahun ini dengan anggaran sekitar Rp4 miliar.
Sementara itu, total anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk sektor gedung di DPUPR Kota Serang pada 2026 mencapai sekitar Rp8 miliar.
Anggaran tersebut mencakup pembangunan Kecamatan Taktakan, rehabilitasi Kecamatan Curug sekitar Rp400 juta, serta pembangunan Kelurahan Serang sekitar Rp300 juta.
Tak hanya itu, sejumlah gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga akan direhabilitasi, termasuk gedung milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan.
“Kalau digabung dengan rehab gedung OPD lainnya, total anggaran bisa mencapai sekitar Rp10 hingga Rp15 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, Dadan mengakui kebutuhan anggaran ideal untuk pemeliharaan dan pembangunan gedung di Kota Serang masih jauh lebih besar dibandingkan ketersediaan saat ini.
“Kebutuhan sebenarnya sangat besar, karena banyak kantor kelurahan dan kecamatan yang perlu perbaikan. Tapi kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” pungkasnya.***