SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan penyesuaian dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 menyusul turunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, usai menghadiri sidang paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap RAPBD Kabupaten Serang 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (6/10/2025).
Najib menjelaskan, kebutuhan pembangunan masyarakat Kabupaten Serang sangat tinggi, namun daya dukung anggaran mengalami penurunan signifikan akibat berkurangnya dana transfer dari Kementerian Keuangan.
“Kebutuhan masyarakat untuk pembangunan luar biasa antusias, tetapi daya dukung anggaran, khususnya dari transfer daerah, berkurang. Nah, ini yang nanti akan kita bicarakan bersama Badan Anggaran agar uang yang digunakan benar-benar berdampak bagi seluruh masyarakat,” ujar Najib.
Ia menegaskan, surat terakhir dari Kementerian Keuangan menunjukkan adanya penurunan dana transfer secara drastis, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan pembahasan ulang untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang relevan dengan visi dan misi kepala daerah.
Meski begitu, Najib memastikan sebagian besar program janji pemerintah tetap terakomodir dalam RAPBD 2026.
Hanya saja, beberapa sektor seperti infrastruktur masih membutuhkan perhatian lebih.
“Secara kumulatif program sudah terakomodir, tetapi volumenya ada yang belum maksimal, khususnya infrastruktur. Itu menjadi pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan di 2026–2027 sesuai kemampuan fiskal,” ungkapnya.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, pemerintah berencana melakukan efisiensi pada belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik, seperti pengurangan anggaran alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas.
“Kita akan kurangi belanja yang tidak langsung melayani masyarakat. Contohnya ATK dikurangi, kunjungan kerja Wakil Bupati juga kita kosongkan, cukup ke Petir saja. Tapi untuk pelayanan seperti obat, tenaga kesehatan di BLUD, rumah sakit, dan puskesmas tetap kita maksimalkan,” jelas Najib.
Selain efisiensi, optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi fokus. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap status lahan industri yang masih tercatat sebagai tanah perdesaan (P2) dalam data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ada beberapa pabrik di wilayah Cikande, Kragilan, dan Kibin yang status tanahnya belum disesuaikan. Padahal tata ruangnya sudah berubah jadi industri. Ini akan kita evaluasi bersama Bapenda, Kanwil Pajak, dan bagian hukum,” ujarnya.
Najib juga menanggapi usulan DPRD agar anggaran belanja pegawai dikaji ulang.
Menurutnya, gaji aparatur sipil negara (ASN) bersifat mandatori dan tidak bisa dikurangi, meski pemerintah tetap melakukan evaluasi untuk efisiensi pada pos yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kalau gaji ASN itu sudah ada ketentuannya, tidak bisa dikurangi. Justru kita ingin menambah TPP agar semangat kerja meningkat, tapi tentu dilakukan bertahap,” katanya.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Pemkab Serang berharap pembahasan RAPBD 2026 bersama legislatif dapat menghasilkan anggaran yang realistis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. ***