Angka Tak Sekolah di Kabupaten Serang Capai 8.500 Anak, Drop Out SD 1.500 dan SMP 2.000

SERANG–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengungkap data mengejutkan terkait Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Serang. Jumlahnya mencapai ribuan anak.

“Anak Tak Sekolah di Kabupaten Serang masih sekitar 8.500-an. Kami sudah mendata,” ujar Aber dalam sambutan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, Senin (19/10/2026).

Adapun (ATS) adalah anak usia 5–18 tahun yang belum pernah sekolah, putus sekolah, atau lulus tapi tidak melanjutkan jenjang berikutnya.

Ia merinci, selain ATS murni 8.500 anak, ada juga anak drop out SD sekitar 1.500 anak, drop out SMP sekitar 2.000 anak, dan anak lulus tapi tidak melanjutkan sekolah sekitar 3.000 anak.

Aber pun memohon bantuan desa, terutama ibu-ibu penggerak PKK, Bunda Literasi Desa/Kecamatan, dan Bunda PAUD Desa/Kecamatan untuk membantu melakukan pendataan riil di lapangan.

“Biar kalau sudah datanya riil, lengkap, tindakan apa yang harus kita lakukan untuk menanggulangi ini,” katanya.

Aber mengakui, Pemkab Serang sejak 2017 sudah memberikan beasiswa untuk anak SD dari keluarga tidak mampu dan berprestasi. Namun jumlahnya masih sangat minim.

Dari total 157.000 murid SD, hanya 1.800-an anak yang terbantu. Untuk SMP, dari 54.000 siswa, hanya 1.400-an anak yang mendapat beasiswa untuk keluarga tidak mampu, berprestasi, dan penghafal Al-Qur’an.

“Nanti kalau data ATS ini lengkap, kita akan sampaikan kepada pimpinan bahwa perlu intervensi langsung agar anak ini tidak putus sekolah dan tidak bekerja atau tidak melanjutkan pendidikan,” tegasnya.

Menurut Aber, pengentasan ATS menjadi konsen utama. Pasalnya, pemerintah pusat sudah membantu dari sisi fisik, digital, hingga makanan bergizi.

Tinggal bagaimana pemerintah daerah melakukan intervensi berbasis data yang akurat.

“Ya sekali lagi mohon bantuannya bukan hanya wajib belajar 1 tahunnya saja tapi bagaimana mengentaskan anak tidak sekolah. Anak tidak sekolah itu anak usia 0 sampai 18 tahun tapi belum pernah sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pengelola PAUD agar tidak asal mendirikan lembaga hanya untuk mengejar Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Saat ini, Kabupaten Serang memiliki sekitar 2.130 lembaga PAUD.

“Jangan mendirikan PAUD mengejar BOP. Tapi mendirikan PAUD niat mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 45,” pungkasnya.***

aber nurhadiDindikbud Kabupaten SerangPAUD
Comments (0)
Add Comment