SERANG – Walikota Serang Tb Haerul Jaman terlihat turut hadir dan mengantar pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Serang, Vera Nurlela Jaman dan Nurhasan, saat mendaftar ke KPU Kota Serang, Rabu (10/1/2018).
Menurut Koordinator Umum Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP), Nana Subhana, seharusnya Walikota Serang bisa menjaga netralitas dan tidak memihak kepada pihak manapun.
Dalam posisinya yang menyandang jabatan dan waktu kerja sebagai Walikota Serang, Tb Haerul Jaman, tidak bisa seenaknya menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu dalam Pilkada.
“Mustinya walikota menahan diri untuk menjaga netralitasnya sebagai kepala daerah, kecuali dia cuti. Meski bisa jadi dia hadir dalam kapasitas sebagai suaminya, tapi status kepala daerah yang wajib netral, harusnya dia jaga,” ujar Nana, Rabu (10/1/2018).
Meski tidak ada aturan khusus yang melarang kepala daerah mengantarkan pendaftaran bakal calon saat mendaftar, namun JRDP juga menekankan soal kepatutan dan etika politik yang harus dijaga oleh seorang Walikota Serang.
“Kalau aturannya memang cuti hanya untuk kampanye, sekali lagi soal patut tidak patut,” pungkasnya.(*/Yosep)