APBD Kabupaten Serang 2025 Dinilai Sehat, DPRD Dorong Peningkatan PAD Hadapi Tantangan 2026

 

SERANG – Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2025 dinilai berada dalam kategori cukup sehat.

Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Eki Baihaki, menyusul capaian pendapatan daerah yang sebagian besar berhasil direalisasikan sesuai target.

Menurut Eki, kinerja positif tersebut tidak terlepas dari peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mampu menjaga realisasi pendapatan daerah tetap stabil sepanjang tahun 2025.

“Kami dari Komisi III melihat pendapatan APBD, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang tahun 2025, bisa dikategorikan cukup sehat. Target-target yang disampaikan Bappeda dan BPKAD sebagian besar tercapai,” kata Eki Baihaki, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, indikator “cukup sehat” mengacu pada capaian realisasi pendapatan yang berada di atas 80 persen dari target.

Angka tersebut dinilai telah mencerminkan kondisi fiskal daerah yang relatif stabil, meskipun masih terdapat beberapa pos pendapatan yang belum optimal.

“Cukup sehat itu manakala target kita berada di angka di atas 80 persen. Kalau menurut pandangan kami, itu sudah bisa dikategorikan sehat,” ujarnya.

Meski demikian, Eki mengakui masih terdapat sejumlah sektor pendapatan yang belum mencapai hasil maksimal.

Kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD Kabupaten Serang bersama Pemerintah Daerah guna perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Ia menegaskan, capaian positif yang telah diraih perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan. DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif dan terukur dalam meningkatkan PAD Kabupaten Serang.

Memasuki tahun anggaran 2026, Eki menilai tantangan fiskal akan semakin besar, terutama akibat potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya cukup signifikan.

“Tahun 2026 akan menjadi tantangan karena TKD cukup besar. Ini menuntut Kabupaten Serang mencari terobosan agar pendapatan PAD murni bisa meningkat. Kita harus lebih mandiri dan tidak hanya mengandalkan TKD dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Serang mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama BPKAD merancang program khusus guna meningkatkan PAD.

Program tersebut diharapkan mampu menggali potensi pendapatan baru sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sudah ada.

Eki juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah. Komisi III DPRD, kata dia, telah meminta Bapenda untuk duduk bersama membahas langkah-langkah strategis peningkatan PAD, yang bahkan sudah mulai dilakukan sejak tahun 2025.

“Kami sudah meminta Bapenda untuk duduk bersama. Itu sudah kami lakukan di tahun 2025. Tujuannya menyikapi terobosan-terobosan agar pendapatan bisa mencapai target sesuai yang dicanangkan pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, terobosan peningkatan PAD tidak hanya berfokus pada pajak dan retribusi daerah, tetapi juga mencakup inovasi kebijakan, pendataan potensi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak, yang semuanya harus dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi.

“Dengan potongan TKD yang cukup signifikan, kita tidak bisa berpangku tangan. Perlu ada terobosan nyata agar pendapatan daerah bisa meningkat dan pembangunan tetap berjalan,” pungkas Eki.***

Comments (0)
Add Comment