SERANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan otonomi daerah yang luas dan nyata serta bertanggung jawab.
“Ihwal penolakan APBD-P Kota Serang sangat berpotensi mengganggu efektifitas dan efisiensi pemerintahan, dan jelas ini merupakan sebuah pukulan telak, tak hanya bagi eksekutif dan legislatif namun juga bagi masyarakat,” kata ketua Umum Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB) Yusuf Mahardikha dalam keterangan tertulis, Senin, (8/11/2021).
Ia juga mengatakan keterlambatan APBD-P adalah bukti Pemkot Serang yang selama ini tidak serius dalam meningkatkan pembangunan daerah dan rehabilitas pelayanan publik yang lebih baik dan komprehensif.
“Bagaimanapun seyogyanya, jika Pemerintah Kota Serang menempatkan kepentingan masyarakat di segalanya maka tidak ada alasan untuk terlambat dalam menyelesaiakan atau mengirimkan APBD-P. Disini yang membuat pertanyaan besar, seperti ada buih konspirasi,” lanjutnya.
Oleh karena itu ia meminta Walikota untuk bersikap tegas dengan mereformasi jajaran TAPD, terutama mencopot Sekda yang mempunyai peran besar dan dinilai sudah tidak layak lagi, karna itupun dikhawatirkan akan menimbulkan blunder di tahun berikutnya.
“Saya mengharapkan DPRD Kota Serang tidak menyepelekan kejadian ini, mereka harus berani menggunakan hak angket dan hak interpelasi terkait penolakan APBD ke depannya,” pungkasnya. (*/Red)