SERANG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banten bersama KAMMI Serang melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, di Ruang Aspirasi DPRD, Rabu (3/9/2025).
Pertemuan tersebut menjadi ajang dialog antara mahasiswa dengan wakil rakyat mengenai peran pemuda, kritik terhadap aparat, serta dinamika gerakan mahasiswa.
Hasan Basri dalam kesempatan itu menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sekaligus intelektual untuk menghadirkan gagasan besar yang bermanfaat bagi bangsa.
Ia menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan KAMMI akan diteruskan kepada pihak berwenang.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi bisa menjadi jalan keluar dari berbagai persoalan, bahkan dimulai dari kelompok kecil yang mampu melahirkan ide besar. InsyaAllah anak-anak KAMMI adalah generasi cerdas, dan aspirasi ini tentu akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” ucap Hasan.
Dalam forum tersebut, Pajar, anggota KAMMI UIN Banten, menyoroti pentingnya reformasi kepolisian.
Menurutnya, aparat seharusnya bersikap profesional, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai jembatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KAMMI Serang, Hafidz, menyinggung soal besarnya tunjangan yang diterima DPRD di tingkat kota maupun kabupaten.
Ia menilai tunjangan rumah dinas yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan, sebagaimana kasus di DPRD Cilegon, perlu dievaluasi dan diharapkan berlaku pula di DPRD Kota Serang.
Audiensi ini tidak hanya membahas isu moral dan narasi gerakan, tetapi juga menyentuh kritik atas praktik aparat dan dinamika mahasiswa yang kerap rentan intervensi kepentingan.
Menutup pertemuan, Ketua KAMMI Wilayah Banten menyampaikan sikap organisasi. KAMMI mendesak para anggota DPR RI untuk meminta maaf kepada rakyat atas pernyataan maupun sikap yang dinilai melukai hati masyarakat.
Selain itu, mereka menuntut penghapusan tunjangan rumah dinas dan evaluasi terhadap berbagai fasilitas yang dianggap berlebihan.
KAMMI juga mengingatkan pejabat publik agar menjaga etika, moral, serta empati dalam bersikap. Tindakan berjoget atau ucapan yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat dinilai melukai perasaan masyarakat.
Terkait pola pengamanan aksi, KAMMI menuntut adanya evaluasi menyeluruh agar aparat mengedepankan pendekatan humanis, bukan represif.
Mereka juga mengecam insiden kendaraan taktis baracuda yang menabrak peserta aksi, sekaligus mendesak adanya pengusutan transparan, pemberhentian tidak hormat terhadap pelaku, serta proses hukum yang tegas.
Dalam pernyataannya, KAMMI menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebebasan berpendapat sesuai amanat konstitusi. Mereka menyatakan dukungan terhadap aksi KAMMI di berbagai daerah, baik secara personal maupun kelembagaan, dengan tetap mengedepankan prinsip damai, menjaga ketertiban, tidak merusak fasilitas umum, serta fokus melawan ketidakadilan dan kebijakan yang menindas.
Sebagai penutup, KAMMI turut mendoakan bangsa Indonesia agar selalu diberi keselamatan, perlindungan, serta jalan terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan.***