SERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang merencanakan pelantikan Badan Ad Hoc untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca lebaran.
Rinciannya, pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bakal digelar di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande pada tanggal 1 April 2025.
Lalu pada tanggal 2 April tahun ini, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal digelar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Kemudian untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pelantikan bakal dilakukan pada 3 April 2025 secara terpisah di masing-masing desa dan kecamatan.
Pelantikan Badan Ad Hoc selama tiga hari berturut-turut ini bertepatan dengan momen hari Raya IdulFitri 1446 H. Badan Ad Hoc berpotensi tak hadir dalam pelantikan yang sudah direncanakan KPU Kabupaten Serang.
Menanggapi ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz memberikan alternatif atau opsi dalam pelantikan.
Walaupun bertepatan dengan momen lebaran, Ichsan menegaskan, pelantikan Badan Ad Hoc bakal tetap berjalan. Ia mengaku menerima arahan dari KPU Provinsi Banten terkait hal tersebut.
“Selama satu minggu terakhir, saya pulang jam 2 malam dari kantor KPU Kabupaten Serang untuk mengurus ini. Terakhir tadi malam, PPS Kecamatan Gunung Sari telah fix, dan semuanya sudah siap,” bebernya, Kamis (27/3/2025).
Ichsan bilang, bakal mempertimbangkan pelantikan ulang bagi anggota Badan Ad Hoc yang tak bisa hadir, disebabkan mudik atau hal lainnya yang berhubungan dengan momen lebaran.
“KPU Kabupaten Serang telah menerima arahan dari KPU Provinsi, menggelar pelantikan ulang bagi anggota yang belum dapat hadir atau membutuhkan pelantikan susulan,” jelas Ichsan.
Selain pelantikan susulan, KPU Kabupaten Serang juga membuka opsi untuk melakukan pelantikan jarak jauh atau secara daring bagi anggota yang sudah mudik pulang kampung.
“Misalnya, seorang anggota dari Kecamatan Cikeusal yang pulang ke Palembang karena istrinya berasal dari sana, ia tetap dapat mengikuti pelantikan secara daring,” terang Ichsan.
“Setelah kembali pada tanggal 6 atau 7 April, mereka akan menjalani pelantikan secara langsung di KPU Kabupaten Serang,” tutupnya. (*/Ajo)