SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bakal kembali mendorong pengusulan terkait pelebaran jalan Palima-Baros.
Usulan itu diajukan usai sebelumnya tak kunjung direspon oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak setahun yang lalu.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, berdasarkan perencanaan, pihaknya mengusulkan agar pelebaran jalan Palima-Baros mencapai 22 meter.
Jalan yang dilalui Banten Internasional Stadium (BIS) ini, kini hanya memiliki lebar 7 meter. Rencananya, pelebaran jalan akan dibuat menjadi empat lajur dengan dua arah.
“Dari dulu sudah kita usulkan jalan Palima-Baros ini, tapi belum (jelas). Iyah, (usulan pelebaran) masing-masing jadi dua arah, itu sudah lebar, sama seperti jalan di Cipocok Jaya (Kota Serang),” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Dengan begitu, kata Kadis Muda ini, jalan tersebut dapat meningkatkan stabilitas kendaraan, memberikan ruang manuver yang lebih baik, dan memungkinkan kendaraan berpapasan dengan lebih nyaman, tak kalah penting, dapat mengurai kemacetan.
Dari pembahasan sebelumnya, Arlan mengungkapkan bahwa pihak Kementerian PUPR meminta Pemprov Banten untuk melakukan pembebasan lahan yang akan dijadikan sebagai jalur pelebaran jalan.
Terlebih tahun ini terkena terdampak efısiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Maka dari itu, DPUPR Banten kembali mengusulkan agar pembangunan dapat dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai penanggungjawab jalan nasional.
“Tapi karena itu kewenangan (pusat), mudah-mudahan masih ditangani nasional. Itu yang kita Koordinasikan agar anggaran lahan tetap dari kementerian,” ujarnya.
Arlan menjelaskan, dengan pengajuan lebar jalan 22 meter tersebut, maka butuh pelebaran jalan antara kanan dan kiri yang masing-masing 6 sampai 7 meter.
Jalan tersebut menjadi prioritas, sebagaimana instruksi Gubernur Banten Andra Soni yang telah meminta pelebaran jalan ini sebagai salah satu program prioritas.
“Pak Gubernur minta itu diprioritaskan juga, kita dorong lagi. Kalau kita inginnya secepatnya, tapi balik lagi, anggarannya kan dari kementerian,” ungkapnya. (*/Adv)