SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi mengambil langkah tegas mewajibkan seluruh siswa, khususnya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mengaji sebelum jam pelajaran dimulai.
Kebijakan ini resmi bergulir melalui peluncuran program Serang Mengaji di SMP Negeri 1 Kota Serang, Senin 15 Desember 2025.
Budi Rustandi menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremonial. Ia ingin memastikan setiap lulusan SMP di Kota Serang memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik, serta memiliki akhlak dan ketakwaan yang kuat.
Menurutnya, Al-Qur’an adalah benteng terbaik bagi anak-anak untuk menjauhi perbuatan negatif.
Dalam tinjauannya, Budi menemukan data faktual mengenai kemampuan baca tulis Al-Qur’an (BTQ) siswa kelas 9.
Dari total 7.850 siswa kelas 9 se-Kota Serang, tercatat masih ada 899 siswa yang belum bisa membaca Al-Qur’an.
Angka ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dituntaskan sebelum mereka lulus.
“Ini PR yang harus dikejar. Makanya saya bekerja sama dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA),” katanya.
“Kami siapkan bantuan guru ngaji dan membuat konsep seperti les privat,” ujar Budi Rustandi usai memantau kegiatan mengaji siswa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak membiarkan siswa yang belum bisa mengaji berjuang sendirian.
Budi Rustandi menyiapkan metode khusus menyerupai bimbingan belajar populer.
Siswa yang belum lancar akan mendapatkan bimbingan intensif dari guru khusus, baik secara langsung di sekolah maupun daring.
“Nanti seperti ‘Ruang Guru’, tapi ini khusus belajar Al-Qur’an. Jadi tidak ada alasan lagi siswa lulus SMP tidak bisa mengaji,” tegasnya.
Untuk mendukung program ini, Pemkot Serang menggandeng BWA dalam penyediaan kitab suci tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebanyak 45.000 Al-Qur’an telah didistribusikan dari target 100.000 eksemplar untuk pesantren dan sekolah.
Di sela-sela peluncuran, Wali Kota Budi Rustandi sempat berbagi cerita masa kecilnya yang memotivasi.
Ia mengenang tradisi keluarganya yang selalu menyajikan “bekakak ayam (ayam panggang utuh) setiap kali ia menamatkan bacaan Al-Qur’an (khatam).
“Dulu ciri khasnya kalau habis khatam itu dibikinin bekakak ayam sama Emak,” katanya.
“Saya ingin semangat dan kegembiraan seperti itu juga dirasakan anak-anak kita saat mereka berhasil khatam Al-Qur’an,” kenang Budi menutup pembicaraan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, menambahkan bahwa program Serang Mengaji adalah implementasi dari visi Wali Kota yang wajib dijalankan.
Ia telah menyiapkan skema pembiasaan membaca minimal 9 ayat atau dua lembar Al-Qur’an setiap pagi sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai.
Nuri tidak main-main dalam mengawal instruksi ini. Ia menyiapkan sanksi tegas bagi satuan pendidikan yang abai terhadap program tersebut.
Kepala sekolah yang tidak mampu menerjemahkan visi Wali Kota ini akan dievaluasi kinerjanya.
“Ini diwajibkan karena masuk dalam 13 program pokok Wali Kota. Sanksinya, kepala sekolah akan dievaluasi jika tidak mampu melaksanakannya. Jangan hanya kejar ilmu pengetahuan, dasar ilmu itu ada di Al-Qur’an,” tegas Nuri.
Dispendbud menargetkan sisa 899 siswa kelas 9 yang belum bisa mengaji dapat tuntas dibina hingga bulan Juni mendatang.
Kolaborasi antara guru agama, relawan Al-Qur’an, dan para kiai dikerahkan untuk memastikan Kota Serang bebas dari buta aksara Al-Qur’an.***