SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi IV, Ahmad Muhibin, menyoroti banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Serang pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Ia menilai, banjir yang terjadi berulang kali menunjukkan lemahnya penanganan yang masih bersifat reaktif.
Menurut Ahmad Muhibin, kondisi geografis Kabupaten Serang yang terdiri dari kawasan pesisir, dataran rendah, daerah aliran sungai, dan rawa membuat wilayah ini memiliki tingkat kerawanan banjir yang tinggi, terutama saat curah hujan tinggi dan pasang air laut terjadi bersamaan.
“Banjir ini bukan kejadian mendadak, tapi pola yang berulang setiap tahun. Artinya, risiko tersebut seharusnya bisa diantisipasi dengan perencanaan yang lebih matang,” kata Ahmad Muhibin, Selasa (13/1/2026).
Ia menyebutkan, banjir yang terjadi pada akhir 2025 tercatat berdampak pada sedikitnya 9 kecamatan di Kabupaten Serang.
Kondisi tersebut kembali terulang di awal 2026, memperkuat perlunya penanganan berbasis peta risiko dan data hidrometeorologi.
Ahmad Muhibin mendorong pemerintah daerah memanfaatkan periode curah hujan rendah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti normalisasi sungai dan saluran irigasi, pengangkatan sedimentasi dan sampah, peningkatan kapasitas drainase permukiman, serta pemetaan daerah rawan genangan.
Ia mengapresiasi normalisasi Sungai Cikalumpang dan Ciwaka yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) pada awal 2026.
Namun demikian, ia menegaskan penanganan banjir tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Serang harus memiliki kapasitas teknis sendiri agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Dalam hal kesiapsiagaan, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang mendorong pemerintah daerah melakukan investasi alat penanggulangan banjir, seperti eksavator amfibi dan mobil pompa air.
Menurutnya, keterbatasan alat selama ini membuat penanganan banjir sering terlambat karena harus menunggu bantuan atau proses sewa.
“Investasi alat ini penting agar pemerintah daerah tidak selalu berada pada posisi darurat saat banjir terjadi,” tegasnya.
Ia berharap ke depan penanganan banjir di Kabupaten Serang tidak lagi berorientasi pada penanggulangan saat kejadian, melainkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan jangka panjang. ***