SERANG – Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten Sopwan membantah isu yang beredar terkait dengan pemukulan terhadap salah satu warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan bernama Supiadi Ateng Marsel.
Menurutnya hal tersebut merupakan fitnah yang disangkakan oleh Ateng kepada dirinya.
“Katanya saya bawa-bawa shotgun, saya mukulin dia, itu tidak benar. Jangankan bawa, shotgun saja saya tidak punya,” ucapnya saat konferensi pers, Kamis (13/11/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Sopwan, Wahid Priana mengatakan akan mengikuti proses hukum sebagai pihak yang terlapor.
“Kita akan ikuti proses hukum sebagai yang terlapor, ini baru terlapor bukan sebagai tersangka yang didalilkan pelapor,” ucap Wahid.
Lanjut Wahid, dirinya akan melaporkan Ateng atas tuduhan yang tidak benar.
“Kedua kami akan ambil sikap akan ambil upaya hukum, kita akan lakukan upaya hukum terkait tuduhan yang tidak benar, nanti kita olah dulu bukti-buktinya dan saksi. Karena memang tidak ada pemukulan, saksinya juga banyak di sana,” ucapnya.
“Kita lihat, untuk terkait laporan yang kemaren disampaikan oleh pihak pelapor, tentunya kita akan melakukan upaya hukum yang sama, mengenai waktunya kita akan diskusikan dengan pak haji,” tandasnya. (*/Fachrul)