Bantu Dhuafa Masuk JKN-KIS, BPJS Gandeng Dompet Dhuafa

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan meneken kerjasama dengan lembaga amil Dompet Dhuafa (DD) Republika di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Kerjasama tersebut adalah bagian dari target pencapaian semesta BPJS Kesehatan, selain itu kerjasama dengan Dompet Dhuafa Republika juga untuk membantu keluarga kurang mampu atau duafa untuk memiliki Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kartu JKN-KIS yatanya belakangan sangat penting, mengingat dalam perjalanannya program ini sangat membantu dalam menolong masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan dalam upaya memulihkan kondisi kesehatannya atas penyakit yang dideritanya dam keterbukaan akses finansial pelayanan kesehatan,” kata Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi.

Digandengnya DD Republika menurut Bayu, adalah untuk optimalisasi program JKN-KIS. Adapun cakupan ruang lingkup kerjasama meliputi perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN-KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.

“Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS. Ini adalah bentuk dukungan nyata, dimana kita ketahui saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang tanggung oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah. Diharapkan dengan bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas Program JKN-KIS,” imbuhnya.

Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan.

Dari fakta tersebut menunjukkan bahwa angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal. Selain itu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.

Mekanismenya, bagi masyarakat yang belum terdaftar Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum dhuafa beserta keluarganya secara kolektif melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk. Sementara itu, bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya.

Selain dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku. Kita pahami saat ini demand terhadap pelayanan kesehatan juga harus didukung oleh supply side yang salah satunya melalui kontribusi dari pihak swasta, tambah Bayu.

Bayu berharap, melalui kerjasama tersebut BPJS Kesehatan dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika bisa bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan mendorong lembaga serupa untuk dapat berkontribusi nyata dalam Program JKN-KIS. (*/Yosep)

BPJSDompet DhuafaJKSKIS
Comments (0)
Add Comment