Banyak Sekolah Rusak, KAMMI Serang Gelar Audiensi Dengan Walikota

 

SERANG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang laksanakan audensi kedua bersama Kadis Dindikbud dan Walikota Serang di Kantor Walikota Serang, Selasa, (30/05/2023).

Setelah melaksanakan aksi jilid 1 pada 23/05/2023 dan jilid 2 pada 26/05/2023 mengenai bobroknya pendidikan di Kota Serang hingga melakukan audiensi bersama Kadis Dindikbud pada (26/05/2023) KAMMI Serang berkesempatan audiensi bersama pihak Kadis Dindikbud Kota Serang, Asda Kota Serang, dan Walikota Serang.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi-aksi yang KAMMI Serang lakukan di depan kantor Walikota Serang.

Roja Rohmatulloh, selaku Ketua PD KAMMI Serang mengatakan rasa syukur atas kinerja yang dilakukan beberapa waktu lalu dapat mendorong Dindikbud Kota Serang untuk merealisasikan sekolah rusak.

“Alhamdulillah KAMMI Serang dapat mendorong untuk secepatnya Dinas Pendidikan Kota Serang merehabilitasi beberapa ruang sekolah yang rusak di SD-SMP Negeri di Kota Serang” kata Roja.

“Ada beberapa sejumlah SD Negeri yang akan segera direnovasi di tahun 2023 seperti, SD Negeri Tanjung Ilir, SD Negeri Sindangraksa, dan SD-SD lainnya,” tambah Roja.

Roja berharap, Dinas Pendidikan Kota Serang bisa segera merenovasi Sekolah yang rusak di tahun 2023.

“Harapannya Dinas Pendidikan Kota Serang secepatnya segera merenovasi sejumlah sekolah yang rusak di tahun 2023, bukan hanya sekedar janji saja” tutup Roja.

Adapun, saat audiensi berlangsung bersama Kadis Dindikbud dan Asda Kota Serang mengalami hal-hal yang aneh seperti data yang tidak sinkron.

Peri Irawan, Selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik PD KAMMI Serang mengatakan kami mengalami kebingungan karena adanya data yang tidak sinkron.

“KAMMI akan selalu menjadi mitra kritis dalam kemajuan Kota Serang, yang mana Pemkot Serang berjanji akan segera merehabilitasi sekolah rusak dan menyelesaikannya di tahun 2023,” kata Peri.

“Selain itu kami juga mengingatkan pemerintah agar dapat lebih terbuka tentang keterbukaan data, sebab kota Serang harus menjadi contoh dari Kota dan Kabupaten lainnya di Provinsi Banten,” tambah Peri.

“Kami sedikit kebingungan, karena menemukan adanya data yang tidak sinkron antara yang diucapkan oleh Kadisdik dan data dari dapodik tentang sekolah rusak. Selain itu, jika dilihat dari total anggaran pendidikan itu sekitar 482 Miliar, sementara Dindikbud menyatakan untuk ruang kelas hanya Rp1,8 miliar yang artinya hanya 0.37%” ujar Peri.

KAMMI Serang mengapresiasi langkah Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang yang langsung segera dengan gerak cepat dan KAMMI Serang akan senantiasa menunggu kabar baik berikutnya. (*/Fachrul)

DindikbudKAMMISerang
Comments (0)
Add Comment