Bawa Rombongan, Nikita Mirzani Kembali Datangi Mapolresta Serang Kota

 

SERANG – Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Mapolresta Serang Kota didampingi sejumlah rombongan pada Senin, (17/10/2022).

Selain sang sahabat, Fitri Salhuteru, tampak pula kehadiran Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang Pujiyanto, mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaen, dan kuasa hukum Fahmi Bachmid dan Immanuel Ebenezer.

Mengenakan kaos putih dipadukan dengan blazer dan celana panjang hitam, Nikita Mirzano bergegas masuk ke dalam ruangan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tanpa sepatah kata pun kepada awak media.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Immanuel Ebenezer mengaku, bahwa kehadiran kliennya ke Polresta Serang Kota hanya sekedar bersilaturahmi dan berbincang dengan pihak penyidik mengenai kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Mau ngobrol (sama penyidik) soal Nikita. Kebetulan saya sebagai pendamping hukum, bersama kawan-kawan yang lain kita dampingi Nikita hari ini,” ucap Immanuel kepada awak media di Mapolresta Serang Kota.

Meski begitu, Immanuel Ebenezer pun tak menampik bahwa berkas penyidikan terhadap kliennya sudah siap untuk disidangkan.

“(Soal berkas P21 Nikita) iya benar udah P21,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fahmi Bachmid menuturkan, bahwa kehadiran kliennya ke Mapolresta Serang Kota hanya untuk sekedar memenuhi panggilan pihak penyidik Polresta Serang Kota.

Meski begitu, disampaikan Fahmi, bahwa kehadirannya bersama kliennya tersebut hanya untuk sekedar bertanya mengenai kelanjutan kasus yang telah menimpa Nikita Mirzani.

“Kami datang dalam rangka silaturahmi, untuk menanyakan proses. Kalau memang nanti harus tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan) ya akan kita ikuti. Enggak ada arahan, cuma ngobrol saja. Gak ada masalah kok,” ungkap Fahmi.

Akan tetapi, diakui Fahmi bahwa Nikita Mirzani belum mengetahui bahwa berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.

“Nikita belum tahu apa-apa (berkasnya sudah P21). Tapi Nikita dipanggil oleh penyidik, yang jelas Nikita ada kewajiban kan ketika dibutuhkan wajib hadir, itu yang terpenting,” tandas Fahmi. (*/YS)

Comments (0)
Add Comment