SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menetapkan 40 nama peserta existing terpilih kembali bertugas untuk mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Hasil tersebut dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Serang berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja pada Pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, Bawaslu Kabupaten Serang membutuhkan 47 orang untuk menjadi komisioner panwascam untuk perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kemaren sudah kita laksanakan existing pengawas Kecamatan, terdapat 40 orang yang masih bertahan menjadi pengawas pemilu kecamatan,” ucapnya kepada Fakta Banten, Jumat (3/5/2024).
“Saat ini Bawaslu Kabupaten Serang membuka 47 rekrutmen baru pengawas kecamatan untuk mengawasi jalannya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,” tambahnya.
Furqon mengatakan untuk masyarakat yang ingin mendaftar menjadi panwascam, bisa mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Serang.
“Pendaftar baru bisa menyerahkan dokumen pendaftaran di Kantor Bawaslu kabupaten serang tanggal 5 – 7 Mei 2024, dan berkas harus lengkap,” tandasnya. (*/Fachrul)