SERANG – Bawaslu Kota Serang kembali menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan 2024.
Kali ini sasarannya adalah para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fathaniyah, Tengkele, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, (20/8/2024).
Kegiatan terselenggara berkat kerjasama antara Bawaslu dengan jajaran PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang.
Pengasuh Ponpes Al Fathaniyah KH Saifun Nawasi menuturkan, pihaknya berkomitmen turut serta mengawasi jalannya tahapan pemilihan 2024.
Baik dalam konteks pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, maupun Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Karena itu, relasi dengan penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, menjadi penting untuk lebih memahami regulasi.
Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita menjelaskan, pihaknya berharap para santri turut serta mengawasi jalannya pemilihan karena keterbatasan sumber daya pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Pengawasan aktif santri dilakukan bisa dengan cara melaporkan setiap indikasi adanya pelanggaran kepada Bawaslu,” katanya ditulis Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurutnya, santri juga harus dapat menjadi teladan di masyarakat untuk menjadi pemilih yang bertanggungjawab.
“Misalkan sekarang dalam tahap penyusunan DPT. Kalau ada sanak keluarga atau teman yang belum tercatat sebagai pemilih, segera laporkan kepada Bawaslu atau KPU,” kata Dita.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan membuka kesadaran kolektif santri sebagai pemilih pemula. Utamanya tentang subyek pidana pemilihan.
“Kalau saat pemilu, subyek pemidanaan itu saat tahapan kampanye, ada tiga, yakni tim kampanye, peserta kampanye, dan pelaksana kampanye,” katanya.
Kalau di pemilihan ini, saat kampanye subyek pidananya adalah setiap orang. Ini yang menjadi beresiko kepada setiap pemilih.
“Akan sangat mudah proses pembuktian sebuah pelanggaran di tahap pemilihan, ketimbang pemilu. Karena itu santri harus lebih hati-hati dan waspada,” kata Fierly.
Sekjen Ansor Provinsi Banten Saeful Huda menjelaskan, pemilihan tahun 2024 ini, tidak boleh diwarnai oleh politisiasi SARA, seperti terjadi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 dan Pilpres 2019 silam.
“Karena jika SARA dikapitalisasi untuk kepentingan politik tertentu, maka bukan saja membuat keterbelahan di tengah masyarakat, tapi juga merusak nilai kebangsaan kita yang beragam secara kultural,” kata Huda.
Salah seorang pembicara, Hambali, dosen Unpam, menjelaskan soal larangan kampanye kepada para santri yang hadir.
Di antaranya politik uang, kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan, serta penyebaran berita hoax. (*/Rizki)