SERANG – Bawaslu Kota Serang umumkan rekrutmen pendaftaran panitia pengawas pemilihan umum (Panswaslu) tingkat Kecamatan di Kota Serang, Kamis, (15/9/2022).
Hal tersebut tertuang berdasarkan Keputusan Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Nomor 014/KP.01.00/BT.06/09/2022.
Bahwa Bawaslu Kota Serang membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin terlibat untuk menjadi calon anggota Panwaslu di 6 Kecamatan di Kota Serang.
Adapun jadwal pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022, pengumuman lengkap dan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dapat diakses dilaman resmi Bawaslu Kota Serang https://serangkota.bawaslu.go.id/
Sebelumnya Liah Culiah Anggota Bawaslu Kota Serang yang mengampu jabatan sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) sekaligus ketua pokja pembentukan panwaslu kecamatan mengatakan untuk kebutuhan Panwaslu Kecamatan di Kota Serang sebanyak 18 orang.
“Di Kota Serang kami membutuhkan sebanyak 18 orang untuk lolos menjadi anggota Panwaslu Kecamatan, yakni masing-masing 3 orang untuk 6 kecamatan,” pungkasnya. (*/Red)