Bawaslu Kumpulkan Kades Se-Kabupaten Serang, Ikrarkan Netralitas PSU 

 

SERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumpulkan ratusan kepala desa (kades) se-Kabupaten Serang di Hotel Aston, Selasa (25/3/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang mengatakan, dikumpulkannya ratusan kades untuk mengikrarkan sikap netral mereka dalam gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April 2025 nanti.

Furqon menegaskan, ikrar netralitas yang dilakukan oleh kepala desa sangat penting dilakukan.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan mereka, menjaga para kades agar tak berpihak kepada paslon tertentu.

“Ini menjadi bukti, bahwa Bawaslu Kabupaten Serang akan lebih efektif dan tidak main-main untuk melakukan pengawasan terhadap 326 kepala desa,” ujarnya kepada para Kades.

Furqon melanjutkan, ikrar juga sebagai bentuk lembaganya telah melakukan pencegahan dan imbauan kepada aparatur desa agar bisa bersikap fair di PSU nanti.

“Tidak ada lagi alasan bahwa Bawaslu tidak memberikan imbauan,” tegasnya.

Apabila ditemukan kades atau jajaran aparatur desa yang tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran berupa kampanye, Furqon menegaskan tak akan tebang pilih, siap menghukum para pelanggar.

“Jika ada kepala desa yang terbukti melakukan aktivitas kampanye, maka Bawaslu akan langsung mendorong ke pidana Pemilu,” tegasnya.

Turut hadir dalam agenda itu Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Ia juga mengingatkan kepada para kepala desa akan pentingnya menjaga netralitas PSU di Kabupaten Serang.

“Kita saling mengingatkan, dan kegiatan ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran oleh kepala desa,” tukasnya.

Acara deklarasi ikrar itu dilakukan melalui tanda tangan oleh perwakilan Kades di masing-masing di daerah pemilihan. (*/Ajo)

BawasluKabupaten SerangKadesPSU
Comments (0)
Add Comment