SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memberikan isyarat untuk memanggil pihak lain guna pendalaman terkait ucapan Kepala Kementerian Agama yang mengisyaratkan mendukung Ratu Tatu Chasanah maju kembali pada Pilbup Serang 2020.
Hal itu diungkapkan Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, setelah melakukan pemanggilan kepada Kepala Kemenag Kabupaten Serang pada Selasa (21/1/2020).
“Tidak menutup kemungkinan Bawaslu akan lakukan itu (pemanggilan pihak lain) sampai kami memberikan kesimpulan apakah ini termasuk ke dalam pelanggaran Pemilu atau tidak. Bisa jadi (memanggil pihak lain) kalau dibutuhkan menurut teman-teman yang melakukan kajian. Hasil klarifikasi ini akan kita akan bahas bersama tim internal Bawaslu,” kata Ari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (23/1/2020).
Dikatakan Ari, pemanggilan klarifikasi kepada Kepala Kemenag untuk meminta maksud dan tujuan ucapannya yang diduga mendukung Ratu Tatu Chasanah pada Pilkada yang akan digelar tahun ini.
“Kami ingin mengetahui apa maksud dan tujuan ucapan dari yang bersangkutan pada saat itu. Nanti kalau ada unsur yang dianggap menyalahi ketentuan sebagaimana peraturan perundangan undangan maka akan kami segera tindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Tb Syihabudin, saat acara silaturahmi, dzikir dan doa untuk keselamatan masyarakat Kabupaten Serang yang digelar di Lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang, Selasa (7/1/2020) lalu, mengandung unsur politis dan mengisyaratkan memberi dukungan kepada Ratu Tatu Chasanah sebagai petahana.
“Kalau melihat ibu (Tatu-red) itu pasti, yah, Insya Alloh ibu bisa lanjut ke periode berikutnya. Kita doakan nanti di dzikir dan doa. Pertama keselamatan Kabupaten Serang, yang kedua keselamatan untuk Ibu Bupati, supaya sehat keluarganya dan bisa memimpin berikutnya kepemimpinan Bupati yang akan datang,” kata Tb Syihabudin dalam sebuah video yang beredar. (*/Ocit)