Belum Tersedia Rumah Dinas, BPKAD Sebut Bupati Serang Terpilih Akan Tempati Rumah Sewa

 

SERANG – Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Serang terpilih, direncanakan akan menempati rumah dinas melalui sistem sewa karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini belum memiliki fasilitas rumah dinas untuk Bupati.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, bangunan pendopo yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas telah dialihfungsikan.

“Pendopo awalnya dimaksudkan sebagai rumah dinas, namun dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati saya lupa tahun berapa fungsi Pendopo berubah menjadi kantor,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (20/5/2025).

Karena itu, lanjut Sarudin, Pemkab akan menyiapkan rumah yang disewakan untuk bupati.

“Solusinya kami alokasikan anggaran untuk sewa, karena memang belum ada rumah dinas permanen,” jelasnya.

Terkait besaran biaya sewa, ia menyatakan belum bisa memastikan karena lokasi rumah akan ditentukan terlebih dahulu.

“Anggarannya menyesuaikan, karena akan dinilai oleh tim appraisal sesuai lokasi yang dipilih oleh bupati,” ujarnya.

Sarudin menambahkan bahwa pada masa jabatan sebelumnya, anggaran sewa rumah dinas mencapai sekitar Rp200 juta per tahun.

“Waktu Bu Tatu menjabat, anggaran sewanya sekitar Rp 200 juta per tahun,” ucapnya.

Berbeda dengan Bupati, menurut Sarudin, wakil Bupati sudah difasilitasi rumah dinas.

“Untuk wakil Bupati, rumah dinasnya ada di dekat BNI, Kota Serang. Jadi hanya Bupati yang belum difasilitasi,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Bupati Serangratu zakiyahRumah Dinas
Comments (0)
Add Comment