SERANG – Akun media sosial Instagram @guruhonorermuda memposting dugaan pemecatan guru honorer yang dilakukan secara sepihak oleh MTsN 1 Kota Serang.
“Terjadi lagi seorang guru honorer di Kota Serang, Banten harus dipecat sepihak dari sekolah. Pada akhirnya mengubur semua impian dan target karir yang sudah di rencanakan,” tulis caption akun tersebut, Minggu (20/7/2025).
Dalam caption, berisi keterangan bahwa guru honorer tersebut sudah mengadu kepada pihak Kemenag Kota Serang dan Kemenag Provinsi Banten.
“Sudah mengadu ke Kemenag kota dan provinsi, tidak ada tanggapan dan jalan keluar,” tulis akun tersebut dalam captionnya.
Kemudian dalam postingan slide kedua, mengungkapkan bahwa kejadian dugaan pemecatan sepihak terjadi pada setahun silam, tepatnya Senin (15/7/2024).
“Tepat saat pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Seorang guru honorer berinisial B, yang telah mengabdi selama 2,5 tahun, diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang adil dan manusiawi,” tulisnya.
Masih dalam slide kedua, ternyata dugaan pemecatan ini juga menimpa guru honorer lain yang berinisial A pada tahun 2019. Guru A diduga dipecat tanpa menggunakan surat resmi.
“Hanya karena tidak diberikannya SK tugas mengajar setelah masuknya dua ASN baru di bidang studi yang sama, yakni seni budaya. Akibat tidak mendapat jam mengajar, guru A “Dipaksa” keluar secara halus,” jelas akun tersebut.
Alasan dan Kejanggalan Dugaan Pemecatan
Untuk guru honorer B, akun tersebut menuliskan sejumlah alasan dan kejanggalan atas diberhentikannya dari tugas mengajar di MTsN 1 Kota Serang.
Alasan pertama karena telat memberikan berkas lamaran. Namun, akun tersebut mengungkapkan bahwa guru B diminta membuat lamaran ulang terkait pemindahan tugas.
“Padahal secara sistematis sudah terdaftar di Simpatika dan telah menyerahkan berkas lamaran, namun dikembalikan. Ini menimbulkan dugaan adanya rekayasa administratif,” tulis dalam slide ketiga.
Alasan kedua terkait ijazah guru B yang diklaim tidak linear dengan bidang yang diajarkan. Namun realitanya, akun tersebut menuliskan bahwa masih ada guru lain yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai ijazahnya.
Ketiga mengenai alasan sekolah terkait optimalisasi jam guru. Dikatakan bahwa tidak ada jam tersedia karena bidang serumpun telah penuh oleh ASN, namun kenyataannya jam pelajaran Seni masih gemuk dan bisa dioptimalkan.
Dalam akun tersebut menuliskan, guru B telah menunjukkan dedikasi tinggi, termasuk berkonsultasi langsung dengan dosen ahli dan pihak kurikulum provinsi.
Dari hasil konsultasi itu, ditegaskan bahwa semua guru, baik ASN maupun non-ASN, seharusnya tetap mendapatkan alokasi jam yang sesuai. pelanggaran hak guru honorer oleh pihak sekolah.
Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh MTsN 1 Kota Serang
Kasus ini tidak hanya menyangkut soal jam mengajar, tapi juga menyentuh berbagai aspek pelanggaran hak-hak tenaga pendidik. Berikut dugaan pelanggaran tersebut.
Sang guru B tak diberikan kesempatan untuk ikut seleksi PPPK dengan dalih masa kerja kurang dari 2 tahun, padahal PPPK umum tahun 2022-2023 terbuka bagi seluruh guru honorer dengan bidang yang relevan.
“Bahkan tidak pernah ditandatangani surat pengalaman bekerja selama mengabdi di tempat tersebut,” tulisnya.
Selanjutnya mengenai pemberhentian yang dilakukan pihak madrasah sebelum masa SK mengajar guru B habis. SK mengajar guru B berlaku hingga 31 Desember 2024, tetapi pemberhentian sepihak yang dilakukan madrasah kepada guru tersebut di tanggal 15 Juli 2024.
Kemudian mengenai tudingan dana insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang tidak pernah diajukan pihak madrasah.
Padahal insentif tersebut adalah hak guru honorer.
Tercatat, secara keseluruhan terdapat total 7 dugaan pelanggan yang diduga dilakukan oleh pihak MTsN 1 Kota Serang yang dibeberkan oleh akun tersebut.
Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak MTsN 1 Kota Serang, Kemenag diminta agar melakukan mediasi, investigasi, dan memastikan tak ada lagi praktik tersebut.
Postingan ini menandai 8 akun Instagram lainnya, termasuk pihak MTsN 1 Kota Serang dan telah disukai oleh ribuan serta dikomentari oleh puluhan netizen. (*/Ajo)