Biaya Pendidikan Naik, Pimpinan Mahasiswa Sayangkan Kebijakan Kampus Untirta

 

SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyayangkan kebijakan Untirta yang memberikan penambahan 10 persen pembayaran UKT bagi mahasiswa yang hanya mengambil mata kuliah skripsi.

Yovi Maulana ketua BEM FT Untirta menjelaskan bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip proporsional dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa atau yang membiayainya.

“Iya, bicara proporsional dan keadilan, seharusnya semakin akhir semester, semakin murah karena fasilitas yang didapat mahasiswa semakin sedikit. Jelas-jelas hanya mengontrak skripsi masa bayar semakin mahal?” ujarnya.

Yovi juga menanyakan fungsi jurusan kalau alasan dinaikan 10 persen itu untuk memotivasi atau teguran.

“Saya tanya pihak keuangan, alasannya untuk memotivasi agar segera lulus, ya kalau memotivasi atau teguran, fungsi jurusan apa? bukan kemudian lulus lama malah UKT yang dinaikkan,” bebernya.

Bukan hanya itu, Yovi juga menyoroti prihal Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang naik dari tahun sebelumnya.

“Sekarang terjadi kenaikan yang lumayan mahal, ada yang dulunya Rp15 juta sekarang jadi Rp25 juta. Dan itu tidak sesuai dengan prinsip kewajaran yang tertuang dalam Permendikbud no 25 tahun 2020,” ujarnya.

Yovi juga berbicara dalam Undang-Undang Dasar bahwa setiap warga berhak untuk mendapatkan pendidikan.

“Ya kalau merujuk kepada pasal 31 ayat satu UUD 45 semua warga berhak untuk mendapatkan pendidikan. Lalu bagaimana dengan dengan warga yang punya hak tapi gagal kuliah karena tidak mampu membayar SPI? walapun memang Universitas dibolehkan memungut biaya,” ujarnya.

Yovi berharap UKT semester 9 ke atas yang hanya mengambil skripsi bisa stabil dengan membayar UKT 50 persen, selain itu Yovi juga berharap SPI bagi yang masuk jalur mandiri bisa kembali seperti semula.

“Saya berharap, mahasiswa semester 9 ke atas bayarnya tetap 50 persen dan biaya SPI bisa kembali ke sebelumnya,” tutupnya.

Sementara itu Presiden Mahasiswa Untirta Ryco Hermawan mempertanyakan landasan yang digunakan Untirta untuk menaikan SPI.

“Memang di Permendikbud no 25 tahun 2020 membolehkan untuk memungut iuran, tapi apa dasarnya, landasan apa yang digunakan sehingga terjadi kenaikan, itu yang tidak diketahui mahasiswa,” ujarnya.

Ryico berharap kampus bisa membuka ruang untuk membahas bersama mengenai besaran SPI.

“Saya berharap, kampus bisa membuka ruang untuk membahas SPI, masa UKT digolongkan, SPI tidak,” ujarnya.

Terakhir Ryco meminta Untirta jika membuat kebijakan harus berlandasan historis, teoritis dan praktis.

“Bicara historis, pendirian kampus Untirta bukan hanya sebagai syarat pendirian Banten, tapi pribumi dapat mengakses pendidikan tinggi dengan mudah dan murah,” tutupnya. (*/Fachrul)

Comments (0)
Add Comment