Bikin SKU Biaya Rp20 Ribu untuk Dapat BLT UMKM, Kecamatan Waringinkurung “Diserbu” Warga

SERANG – Ratusan warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, berbondong-bondong mendatangi kantor desa dan kecamatan untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu persyaratan mendaftar BLT UMKM sebesar Rp 2.400.000, Selasa (27/10/2020).

Sejak pagi hingga sore hari, terlihat antrian panjang warga yang memadati kantor kecamatan, bahkan tidak memungkinkan memenuhi standar protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini, karena jumlah warga yang sangat banyak.

Diketahui, di masa pandemi Covid-19 rakyat mendapatkan berbagai macam bantuan seperti program Kartu Prakerja, bantuan karyawan gaji dibawah Rp5 juta, dan untuk pelaku usaha kecil kali ini berpeluang mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Warga yang sudah mendapatkan atau membuat SKU, mereka selanjutnya mendatangi kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Serang untuk mengajukan pemohonan bantuan modal UMKM tersebut.

Salah seorang warga asal Desa Telaga Luhur bernama Jurjani, menjelaskan bahwa untuk membuat SKU di kantor kecamatan setiap warga dikenai biaya Rp20 ribu untuk pendaftaran.

Syarat untuk pembuatannya warga harus menunjukkan foto tempat kegiatan usahanya dan juga KTP serta Kartu Keluarga.

“Iya semoga aja benar ada bantuan, saya kan memang ada usahanya. Untuk pendaftaran (pembuatan SKU) bayar Rp 20 ribu,” ungkap Jurjani.

Di lain pihak, Kepala Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung, Halusi mengatakan, berdasarkan rekap sementara, terhitung sejak 14 Oktober sampai 27 Oktober 2020, terdapat sekitar 150 warga yang datang ke Desa Melati untuk membuat SKU.

Apabila dibanding dengan hari biasanya, sambung Halusi, warga jarang datang ke kantor Desa Melati untuk membuat SKU. Untuk itu, dalam proses pembuatan SKU ini telah melibatkan RT setempat untuk verifikasi. Hal ini dilakukan supaya tidak disalahgunakan dan benar yang mengajukan memiliki usaha.

“Masyarakat yang membuat SKU ini, mayoritas dari warga yang tidak mendapatkan bantuan dari BLT maupun BST di masa pandemi Covid-19. Desa Melati ini terdapat jumlah total penduduk sekitar 1.700 lebih warga wajib KTP,” paparnya.

“Memang akhir-akhir ini kantor desa selalu dipadati pengunjung calon pemohon penerima bantuan modal UKM tersebut. Saya berharap dengan banyaknya program bantuan yang dikucurkan pemerintah dapat meringankan beban warga yang terdampak ekonominya dari Covid-19,” pungkas Halusi. (*/Red/Rizal)

Comments (0)
Add Comment