SERANG – Polemik nasib honorer non ASN di Kota Serang kembali jadi sorotan.
Baik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Serang menegaskan, kepastian soal anggaran dan status honorer non ASN masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, mengatakan alokasi untuk honorer non ASN di APBD 2026 belum bisa dipastikan.
“Kalau soal honorer non ASN, kami masih menunggu perkembangan dari pusat. Kalau sudah ada kepastian, barulah bisa dibahas di daerah,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Imam mengungkapkan, belanja pegawai di APBD Kota Serang kini sudah tembus 40 persen atau lebih dari Rp700 miliar.
Angka ini melampaui batas ideal 30 persen. Menurutnya, formasi PPPK guru dan tenaga kesehatan sudah aman, namun honorer non ASN di luar PPPK masih menunggu regulasi resmi.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menambahkan masih ada tenaga non ASN yang belum masuk database BKN karena tidak mengikuti seleksi.
Untuk kelompok ini, mekanisme pengangkatannya belum jelas.
“Kalau yang tidak mengikuti seleksi, atau ikut CPNS tapi non database, memang belum ada mekanisme pengangkatannya. Kita tunggu aturan dari Menpan dan BKN,” jelasnya.
Murni menegaskan, meski mekanisme final belum ada, Pemkot Serang tidak akan merumahkan honorer.
“Pak Walikota sudah tegas menyampaikan tidak akan merumahkan. Tapi kita tetap menunggu mekanisme dari pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan,” tegasnya.
Ia juga menanggapi keresahan publik yang ramai di media sosial. Menurutnya, Pemkot Serang tetap mengikuti kebijakan nasional.
“Instruksi pusat jelas, untuk non-database jangan dirumahkan, tapi memang tidak dianggarkan. Jadi kita tunggu mekanisme selanjutnya,” katanya.
Baik BPKAD maupun BKPSDM berharap keputusan pemerintah pusat segera keluar agar keresahan honorer non ASN tidak berlarut.
“Jangan sampai mereka nganggur, karena bagaimanapun mereka ikut membangun Kota Serang,” pungkas Murni.***