Bupati: Pengusaha Harus Patuhi Aturan Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Kecamatan Pontang, pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke-44, Selasa (18/7/2017).

Penghargaan tersebut diberikan kepada beberapa perusahaan dan elemen masyarakat yang ikut menjaga kelestarian lingkungan secara aktif.

Ratu Tatu Chasanah menuturkan, Hari Lingkungan Hidup diperingati bukan sekedar bahan seremonial, tapi harus meningkatkan komitmen untuk menjaga lingkungan hidup agar lebih baik.

“Seperti sungai Ciujung bukan hanya banjir, namun pencemaran air juga dari limbah pabrik yang membuat sampah menumpuk, persoalan tersebut tidak bisa terus berlanjut dan kita wariskan ke anak cucu agar lingkungan jadi lebih baik,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Tatu mengajak kepada masyarakat agar menyatukan komitmen dan memperbaiki lingkungan, seperti program ‘Serang Hijau’ yang sedang berjalan diharapkan bisa membuat nyaman kepada masyarakat.

“Camat dan Kepala Desa agar tidak bosan mengingatkan warganya bahwa pentingnya merawat lingkungan dan tidak membuang sampah di sungai. Untuk pengusaha, patuhi aturan demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Tatu.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Budi Prihasto sependapat dengan Bupati Serang. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan harus ditangani serius oleh masyarakat dan pemerintah.

“Tujuan kegiatan ini sebagai sarana penyampaian komitmen yang lebih baik dan peningkatan pemahaman dalam pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut sudah berjalan sejak 5 Juni 2017, dengan berbagai rangkaian acara, seperti lomba untuk menjaga lingkungan, mulai dari penilaian kebersihan di masing-masing Kantor Kecamatan dan Desa, serta penanaman 1.100 pohon mangrove di pesisir pantai Kecamatan Pontang. (*)

Bupati SerangPelestarian Lingkungan
Comments (1)
Add Comment